1.900 ASN Kemensos Terindikasi Judol, Gus Ipul Siapkan Sanksi Tegas
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf menyiapkan sanksi tegas terhadap pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) yang terlibat judi online (judol). Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul, sapaan Saifullah Yusuf setelah menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap 1.900 pegawai Kemensos terindikasi terlibat judol.
Gus Ipul memastikan akan menelusuri dan memberikan sanksi tegas terhadap pegawai yang terlibat judol. Sanksi bagi pegawai itu dapat berupa peringatan, penundaan tunjangan kinerja, penurunan pangkat hingga pemberhentian dengan mempertimbangkan tingkat kesalahan masing-masing.
"Sesuai dengan ketentuan yang ada, akan kita berikan sanksi. Mulai dari peringatan, mulai juga nanti, ya, mulai dari surat peringatan, sampai dengan penundaan tukin, tunjangan kinerja, bisa jadi penurunan pangkat, sampai kepada pemberhentian. Jadi nanti sesuai dengan tingkat kesalahan masing-masing," kata Gus Ipul dalam keterangannya dikutip Jumat (4/9/2026).
Baca Juga
Gus Ipul Ungkap 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Ada yang Tembus Rp 2,68 Miliar
Dari data yang disampaikan PPATK kepada Kemensos terungkap sebanyak 1.900 aparatur sipil negara (ASN) Kemensos terindikasi terlibat judol. Dari jumlah itu, sebanyak 1.816 merupakan ASN dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), 42 PPPK paruh waktu, dan 42 pegawai negeri sipil (PNS).
Gus Ipul mengatakan, mayoritas ASN yang terindikasi terlibat judol berasal dari satuan kerja di Direktorat Perlindungan Sosial Non-Kebencanaan, yakni sebanyak 1.342 pegawai disusul Direktorat Pemberdayaan Sosial Masyarakat sebanyak 163 pegawai.
Ribuan pegawai itu telah melakukan deposit untuk beraktivitas judol dengan nilai total Rp 8,6 miliar. Dengan demikian, rata-rata pegawai melakukan deposit senilai Rp 4,52 juta. Namun, terdapat pegawai yang melakukan deposit hingga mencapai angka Rp 672,8 juta.
"Tadi sudah ada datanya 1.900 (pegawai), ada datanya juga berapa besar mereka main judi online, seberapa sering mereka bermain judi online, itu datanya lengkap," katanya.
Selain terhadap ASN, Kemensos juga menerima data dari PPATK mengenai 1,49 juta penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judol. Dari data tersebut, rata-rata nominal transaksi judol para penerima bansos sekitar Rp 1,91 juta. Namun, terdapat satu penerima bansos yang mencatatkan transaksi hingga mencapai Rp 2,68 miliar.
"Jadi ada yang sampai Rp 2,6 (miliar) yang tertinggi itu, Rata-rata itu Rp 1,9 juta. Yang Rp 2,6 (miliar) satu orang," kata Gus Ipul.
Gus Ipul mengaku heran adanya penerima bansos yang bermain judol hingga mencapai Rp 2,68 miliar. Untuk itu, Gus Ipul memastikan jajaran Kemensos akan menyisir, memverifikasi, dan mendalami data tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas judol itu benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau terdapat pihak lain yang menggunakan identitas maupun rekening penerima manfaat bansos.
“Dari data yang kita terima dari PPATK, kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berusaha memastikan bahwa penerima bansos yang terindikasi main judi online, kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi,” katanya.
Baca Juga
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, Ada yang Main Judol hingga Minta 'Fee' ke Mitra
Sebagian besar aktivitas judol ternyata dilakukan oleh anggota keluarga penerima manfaat, seperti anak, cucu, suami atau istri, serta anggota keluarga lainnya yang disebut sebagai bukan pengurus. Dijelaskan, pengurus merupakan pihak yang namanya tercantum dalam rekening penerima manfaat.
Sebagian dari penerima bansos terindikasi bermain judol itu telah melakukan klarifikasi. Terdapat penerima manfaat yang mengakui dan berjanji tidak akan terlibat judol lagi.
”Sama dengan yang sekarang ini, yang jumlahnya lebih besar, 1,4 juta kita sedang dalami, dan sebagian di antaranya telah melakukan klarifikasi, artinya mereka sudah tidak main judol lagi sejak tahun yang lalu, dan mereka berjanji untuk tidak melakukan judol lagi,” ujarnya.
