4 Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla, Prabowo Tegaskan Ancam Pencabutan Izin Usaha
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menindak tegas korporasi yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Penindakan akan dilakukan sesuai hukum, termasuk kemungkinan pencabutan izin perusahaan.
Presiden Prabowo pun menegaskan pemerintah tidak akan ragu menindak pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara sengaja. "Harus kita tindak ya, akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan," tegas Prabowo.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengungkapkan, saat ini terdapat empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan terkait karhutla di Kalimantan Barat (Kalbar).
"Tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan di Kalimantan Barat," kata Pras, sapaan Prasetyo.
Pras mengatakan Presiden Prabowo meminta setiap dugaan tindak pidana yang menyebabkan kebakaran diproses sesuai ketentuan hukum. Penindakan tersebut tidak hanya menyasar pelaku perorangan, tetapi juga korporasi apabila ditemukan bukti pelanggaran.
Menurutnya, penindakan hukum berjalan beriringan dengan upaya pemerintah memadamkan api di sejumlah wilayah Kalimantan. Pemerintah saat ini memperkuat operasi dengan tambahan personel, helikopter water bombing, pompa air, mobil tangki, dan mobil pemadam kebakaran.
Diketahui, pemerintah menyiapkan sekitar 1.200 prajurit TNI dari Jawa yang akan dikerahkan melalui tiga batalyon untuk membantu pemadaman karhutla. Tambahan kekuatan tersebut ditargetkan segera tiba di wilayah terdampak.
Baca Juga
Karhutla Kalimantan Belum Padam, Prabowo: Saya Percaya Segera Kita Atasi
Pras menambahkan, sanksi terhadap korporasi yang terbukti melanggar dapat berujung pada pencabutan izin usaha. Namun, pemerintah masih memprioritaskan pemadaman api sebelum masuk lebih jauh pada tahapan pemulihan lahan.

