Sita Rp 1,5 Miliar Terkait Kasus Korupsi di Pemkab Bogor, KPK Belum Tetapkan Tersangka
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp 1,5 miliar dalam kegiatan penyelidikan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bagor. Kasus yang sedang diusut KPK ini terkait dengan pemotongan uang pungutan di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemkab Bogor).
"Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp 1,5 miliar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Baca Juga
KPK saat ini telah meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan. Namun, KPK belum menetapkan pihak yang menjadi tersangka.
"Saat ini masih digunakan sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Kegiatan penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor ini terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan di Kabupaten Bogor," jelas Budi.
Budi juga membenarkan KPK sudah meminta keterangan termasuk penyelenggara negara terkait kasus Bapenda Bogor tersebut. Meski demikian, Budi masih enggan membeberkan identitas para pihak yang telah dimintai keterangan.
"Tentu ini juga semuanya bagian dari strategi yang belum bisa kami ungkap selengkap-lengkapnya karena ini memang masih di tahap penyelidikan ya untuk kegiatan-kegiatan sebelumnya," katanya.
Diberitakan, KPK membantah informasi yang menyebut adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor hari ini, Kamis (20/8/2026). Informasi yang beredar menyebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat Pemkab Bogor dalam OTT tersebut.
"Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, terkait kabar peristiwa tertangkap tangan di wilayah Kabupaten Bogor, kami klarifikasi, bahwa informasi tersebut tidak benar," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Baca Juga
KPK Periksa Stafsus Menhut Raja Juli Terkait Kasus Suap Bupati Kuansing
Berdasarkan informasi, terdapat sejumlah pejabat Pemkab Bogor yang berada di Gedung Merah Putih KPK. Namun, belum diketahui tujuan keberadaan para pejabat tersebut.
Budi membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan KPK di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Budi hanya menyebut kegiatan itu merupakan permintaan keterangan.
"Adapun kegiatan lain oleh KPK di wilayah tersebut, benar ada, namun untuk saat ini secara detail kami belum dapat sampaikan," katanya.

