ESDM: Distribusi B35 Sentuh 11,34 Juta KL hingga 12 Desember 2023
JAKARTA, Investortrust.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan realisasi distribusi bahan bakar nabati jenis biodiesel dengan persentase 35% (B35) per 12 Desember 2023 menyentuh 11,34 juta kiloliter. Sehingga, realisasi distribusi B35 sejak 1 Fenruari 2023 hingga saat ini telah mencapai 86% dari alokasi domestik 2023 yang sebesar 12,99 juta KL.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Bioenergi, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Edi Wibowo dalam acara Focus Group Discussion yang bertajuk “Biodiesel dan Bahan Bakar Penerbangan Berkelanjutan di Indonesia” yang digelar oleh Institute for Development of Economics and Finance (Indef) via Zoom, Rabu (13/12/2023).
Baca Juga
Pertamina Patra Niaga Resmikan 51 Penyalur BBM Satu Harga di Wilayah 3T
”Kemudian untuk program mandatori biodiesel, yaitu kita mulai dari 1 Februari 2023, kita dengan B35 dana alokasi tahun 2023 ini sekitar 12,99 juta KL. Data per 12 Desember 2023, kita sudah distribusikan untuk domestik sekitar 11,34 juta KL atau sejumlah 86%,” ungkapnya.
Edi Wibowo menyampaikan, volume B35 sebesar 11,34 juta KL itu telah didistribusikan di 70 titik serah atau terminal bahan bakar minyak (TBBM).
“Kemudian untuk (B35) yang telah dieskpor sampai bulan November sekitar 144.000 KL,” kata Edi.
Lebih lanjut, Edi membeberkan, program tersebut dapat berjalan dengan bagus karena didukung oleh 23 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BN), 22 Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM), dan kecukupan produksi dengan kapasitas terpasang pabrik biodiesel sebesar 19,95 juta KL.
Kemudian, pemerintah juga menyediakan insentif yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)
Baca Juga
Bank Jambi Salurkan Rp 227 Miliar Dana BPDPKS untuk Petani Sawit
Tidak hanya itu, Edi pun menilai, program biodiesel dapat berjalan bagus juga didukung oleh kebijakan atau regulasi.
“Mulai dari Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Pemerintah (Permen), mandatori, dan juga masalah standarnya ini sudah ada,” jelasnya.
Lalu, ada monitoring dan evaluasi. Di mana, pemerintah bersama pihak terkait melakukan monitoring dan evaluasi yang masif. Selanjutnya, kesiapan infrastruktur pendukung untuk menjamin keberhasilan program tersebut.
Terakhir, Edi menjelaskan, penerapan program B35 ini memiliki sejumlah manfaat, di antarnya adalah penghematan devisa sebesar Rp 161,25 triliun, peningkatan nilai tambah (CPO menjadi biodiesel) sebesar Rp 16,76 triliun, dan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dan peningkatan kualitas lingkungan sebesar 34,9 juta ton CO2.
“Dan juga penerapan tenaga kerja baik on farm maupun off farm lebih dari 1,6 juta orang,” tandasnya. (CR-2)

