Soal Isu Surpres Pergantian Kapolri, Jenderal Listyo Sigit: Prerogatif Presiden
JAKARTA, investortrust.id - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo merespons isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (surpres) mengenai pergantian kapolri ke DPR. Jenderal Listyo Sigit menekankan, pergantian kapolri merupakan prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
“Itu kan prerogatif Presiden," kata Listyo Sigit di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Baca Juga
Soal Isu Surpres Pergantian Kapolri, Kepala Bappisus: Tunggu Tanggal Waktunya
Untuk itu, Listyo Sigit menyerahkan keputusan penggantian kapolri kepada Prabowo. Sebagai seorang prajurit, Listyo Sigit akan melaksanakan apa pun keputusan Presiden Prabowo.
"Jadi, buat kita prajurit kan apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Listyo Sigit menegaskan kinerja dirinya maupun jajaran Korps Bhayangkara tak terganggu dengan beredarnya isu surpres pergantian kapolri.
“Sangat tidak (mengganggu kinerja),” katanya.
Baca Juga
Didampingi Panglima TNI hingga Kapolri, Menko Polkam Pastikan Indonesia Aman
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membantah isu adanya supres soal penggantian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Bantahan itu disampaikan Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (5/8/2026).
“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” katanya.
Habiburokhman meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.
