Indonesia dan Portugal Matangkan MoU Pekerja Migran, Ditargetkan Rampung Oktober 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mematangkan nota kesepahaman (MoU) terkait penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan Pemerintah Portugal. Kerja sama bilateral tersebut ditargetkan rampung dan resmi ditandatangani pada Oktober 2026.
Menteri P2MI Mukhtarudin mengonfirmasi percepatan penyelesaian kerja sama ini seusai menerima audiensi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Portugal, Susi Marleny Bachsin, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Mukhtarudin menyatakan, Portugal menjadi salah satu negara prioritas pemerintah dalam memperluas peluang kerja bagi tenaga kerja terampil asal Indonesia di kancah internasional.
"Portugal menjadi salah satu negara yang mendapat perhatian Bapak Presiden. Karena itu, kita harus mempersiapkan sebaik mungkin tenaga kerja terampil yang akan menjadi bagian dari program prioritas Presiden melalui penguatan pendidikan vokasi dan SMK Go Global," kata Mukhtarudin di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Menurut Mukhtarudin, meski jumlah penempatan PMI ke Portugal saat ini masih relatif terbatas, keberadaan MoU tersebut diyakini akan mendongkrak volume dan kualitas penempatan secara signifikan.
Baca Juga
Di DPR, Menteri P2MI Buka-Bukaan Strategi Pemerintah Cegah TPPO
Ia juga menegaskan kesiapan infrastruktur dalam negeri, mulai dari balai pelatihan, lembaga pendidikan vokasi, hingga Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), baik melalui skema Government to Government (G2G), Business to Business (B2B), maupun Private to Private (P2P).
Meski demikian, aspek pelindungan tetap menjadi poin prioritas utama pemerintah dalam draf perjanjian tersebut.
"Bagi Bapak Presiden, yang paling utama adalah perlindungan pekerja migran. Mereka harus memperoleh upah yang layak, tempat tinggal yang layak, jaminan kesehatan yang baik, serta perlindungan sosial yang memadai," tegasnya.
Kunjungan Ke Lisbon Dimajukan ke September
Pada kesempatan yang sama, Duta Besar RI untuk Portugal Susi Marleny Bachsin menjelaskan bahwa naskah kerja sama antara Kementerian P2MI dan otoritas migrasi Portugal (Agência untuk Integrasi, Migrasi dan Suaka / AIMA) telah memasuki tahap akhir.
Susi menyampaikan, Pemerintah Portugal mengusulkan agar delegasi Kementerian P2MI melakukan kunjungan kerja ke Lisbon pada September 2026 sebagai langkah finalisasi sebelum penandatanganan MoU digelar di Indonesia pada bulan berikutnya.
"Dukungan kementerian menjadi faktor penting dalam mendorong terwujudnya kerja sama yang aman, legal, dan saling menguntungkan bagi kedua negara," ujar Susi.
Rangkaian agenda di Lisbon mendatang rencananya mencakup forum kerja sama penempatan, business matching antara asosiasi perusahaan Portugal dengan agensi penempatan resmi Indonesia, serta penyusunan mekanisme teknis penempatan pekerja.
Pemerintah Indonesia menyambut baik usulan kunjungan tersebut dan saat ini tengah menyiapkan pembahasan internal untuk mematangkan agenda di Portugal.
