Legislator Minta Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Anak untuk Promosi Vape
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas dugaan pelibatan anak dalam promosi rokok elektronik (vape). Penanganan kasus itu diminta dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Adang menegaskan anak tidak boleh dijadikan objek promosi produk yang mengandung zat adiktif. Negara, menurut dia, memiliki kewajiban penuh untuk melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi, termasuk untuk kepentingan komersial.
“Anak-anak tidak boleh dijadikan objek promosi produk yang mengandung zat adiktif. Apabila terdapat unsur pidana, tentu harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Adang dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).
Mantan Wakil Kepala Kepolisian itu menyoroti pesatnya perkembangan media sosial yang membuka ruang promosi semakin luas. Kondisi tersebut, kata dia, menuntut kreator konten dan pelaku usaha digital memahami batas antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab hukum.
Baca Juga
Kemenkomdigi BeriPeringatan ke YouTube Soal Konten Vape YouTuber Bigmo
Menurut Adang, anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga dari paparan yang berpotensi membahayakan kesehatan maupun masa depannya. Setiap bentuk promosi yang melibatkan anak harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
Media Sosial Bukan Ruang Tanpa Aturan
“Media sosial bukan ruang tanpa aturan. Jangan sampai mengejar popularitas atau keuntungan ekonomi dengan mengorbankan hak-hak anak yang telah dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya.
Politisi PKS itu juga mengajak platform digital, orang tua, lembaga pendidikan, dan masyarakat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak. Peningkatan literasi digital dinilai penting agar anak tidak menjadi sasaran eksploitasi maupun promosi produk yang tidak sesuai usia.
Anggota Komisi III DPR itu menyatakan akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut. Ia juga mendorong penguatan perlindungan anak di ruang digital agar kasus serupa tidak kembali terulang.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan pernah menjadikan anak sebagai alat untuk memperoleh keuntungan ekonomi karena keselamatan, kesehatan, dan masa depan anak harus menjadi prioritas di atas segalanya,” tutup Adang.
