Bawaslu dan Kompolnas Didesak Usut Dugaan Polisi Pasang Baliho Prabowo-Gibran
JAKARTA, Investortrust.id - Koalisi masyarakat sipil mendesak Bawaslu, Kompolnas, dan Komnas HAM mengusut tuntas dugaan polisi memasang baliho bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Jawa Timur (Jatim). Muncul informasi pemasangan baliho Prabowo-Gibran oleh polisi itu atas instruksi atasan.
"Kami mendesak kepada Bawaslu, Kompolnas, Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan kuat pemasangan Baliho Gibran oleh polisi di Jatim karena hal itu melanggar undang-undang dan tidak bisa dibenarkan dengan dalih dan alasan apa pun," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis, Julius Ibrani dalam keterangan pers, Sabtu (11/11/2023).
Baca Juga
Cak Imin Yakin Survei yang Sebut Pilpres Satu Putaran Upaya Penggiringan Opini
Ketua PBHI ini menyatakan, dugaan polisi memasang baliho Prabowo-Gibran menambah panjang masalah baru dalam demokrasi di Indonesia terutama menjelang Pemilu 2024. Dikatakan, tindakan tersebut makin memperkuat indikasi ketidaknetralan aparat dalam proses pemilu. Padahal, UU Polri telah menegaskan tugas dan fungsi utama polisi adalah menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan terlibat dalam politik praktis.
"Pemasangan baliho oleh polisi itu jelas mencederai sikap netral polisi dan merupakan bentuk kecurangan pemilu," tegasnya.
Julius menyatakan, pemasangan baliho oleh polisi menunjukkan adanya pengerahan alat kekuasaan untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Indikasi ini menguat karena baliho lawan politik Prabowo-Gibran justru diturunkan oleh aparat keamanan di beberapa daerah, termasuk di Bali.
"Lebih parah lagi, intervensi kekuasaaan terjadi dalam ruang hukum melalui drama di Mahkamah Konstitusi terkait dugaan intervensi pada Putusan MK Nomor 90 tentang batas usia capres-cawapres," katanya.
Baca Juga
Pilpres 2024 Dinilai Rematch Pendukung Jokowi dan Prabowo, Hanya Berganti Posisi
Dikatakan, kondisi ini membuat demokrasi dan pemilu menjadi tidak murni dan tidak sehat. Pemilu yang seharusnya menjadi sarana kompetisi yang sehat dan membahagiakan telaj tercederai. Pemilu menjadi menakutkan dan menyeramkan karena kekuasaan menggunakan semua kewenangannya untuk memastikan kemenangannya.
"Kami menilai seluruh aparat pertahanan dan keamanan wajib untuk bersikap netral dan menjaga konstitusi. Bukan sebaliknya malah berpihak apalagi diperalat untuk mendukung kandidat tertentu yang justru akan mencederai pemilu dan konstitusi itu sendiri," tegasnya.
Untuk itu, koalisi meminta masyarakat sipil merapatkan barisan melawan segala bentuk kecurangan dalam Pemilu 2024. Masyarakat juga diminta terus menjaga dan merawat demokrasi belakangan ini mengalami kemunduran.

