Buruh Serahkan Draf RUU Ketenagakerjaan ke DPR, Dorong Keseimbangan Hak Pekerja dan Kepastian Investasi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Lintas organisasi pekerja yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia resmi menyerahkan draf usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan kepada pimpinan DPR RI dan Panitia Kerja (Panja) RUU Ketenagakerjaan. Penyerahan berkas tersebut berlangsung dalam pertemuan bersama Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Pimpinan Panja RUU Ketenagakerjaan Putih Sari, serta jajaran Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkapkan bahwa draf usulan ini dirumuskan oleh gabungan elemen serikat pekerja yang merepresentasikan mayoritas kekuatan buruh di Tanah Air, mencakup 18 konfederasi dan 157 federasi tingkat nasional.
“Kami dari 18 konfederasi buruh, 157 federasi tingkat nasional, artinya 90% kekuatan buruh ada di koalisi ini. Dan kami menyiapkan draft usulan RUU Ketenagakerjaan selama 1 minggu penuh untuk bisa berdiskusi dengan DPR," ujar Andi.
Baca Juga
Buruh Khawatirkan PHK Massal, Bahlil Cari Formula Baru Harga Gas Industri
Andi turut mengapresiasi komitmen DPR yang tetap memprioritaskan pembahasan RUU ini meski sedang berada di masa reses, mengingat tenggat waktu yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tergolong sangat singkat.
“Kami berharap komunikasi ini akan terus berjalan sampai batas akhir 31 Oktober. Karena MK memberikan batasan waktu 2 bulan efektif dari hari, sangat singkat. Ada reses, ada libur, dan kami salut juga kepada DPR, di masa reses tetap total membahas RUU Ketenagakerjaan,” kata Andi.
Merespons penyerahan draf tersebut, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan bahwa DPR akan senantiasa menyerap aspirasi dari seluruh elemen serikat pekerja selama proses pembentukan RUU Ketenagakerjaan berlangsung. Pihaknya memastikan tiap masukan pemangku kepentingan akan ditampung dengan baik.
“Misalkan nanti masih ada yang belum ketemu dengan semua tim panja penyusun Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, itu kita akan terus menerima, kita akan terus meng-accept dan mengakomodir masukan-masukan dalam rangka penyusunan draft naskah akademik untuk apa, Undang-Undang Ketenagakerjaan ini,” ungkap Cucun.
Cucun membeberkan bahwa pembahasan RUU Ketenagakerjaan saat ini terus digodok di masa reses. Tahapan selanjutnya akan melangkah ke proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, sebelum nantinya dikembalikan ke Komisi IX untuk disahkan dalam rapat paripurna sebagai RUU usul inisiatif DPR. Berkas fisik draf usulan dari koalisi buruh pun telah secara resmi diterima oleh Panja Komisi IX.
“Tadi satu bundel sudah diserahkan kepada pimpinan Panja RUU Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI Putih Sari,” kata Cucun.
Lebih lanjut, Cucun menekankan pentingnya RUU Ketenagakerjaan dalam menciptakan tatanan regulasi yang adil, memberikan jaminan perlindungan bagi tenaga kerja sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para investor.
Baca Juga
10 Lulusan Terbaik IPDN dari keluarga Buruh dan Petani, Prabowo: Bukti NKRI Berhasil
“Yang penting apa yang diharapkan, semua harapan para pekerja di seluruh Indonesia ini betul-betul mendapatkan kehadiran negara. Yaitu bagaimana memberikan perlindungan, memberikan kepastian juga untuk kesejahteraannya. Dan untuk para pengusaha juga, ini sangat diperlukan untuk iklim investasi adalah yang namanya kepastian hukum,” jelas Cucun.
Ia optimistis titik temu antara perlindungan buruh dan kepastian hukum pengusaha akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara signifikan.
“Jadi kalau sudah sama-sama balance, mana kepentingan daripada pekerja, kemudian juga proteksi para pekerja, perlindungan, dan kepastian hukum untuk para pengusaha, ini yang diharapkan sehingga iklim investasi di kita akan tumbuh kembang secara besar,” tutur Cucun.
