Seusai Dimediasi Dasco, PWI Cabut Laporan terhadap Hotman Paris
JAKARTA, investortrust.id - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Selasa (28/7/2026). Pencabutan laporan ini dlilakukan setelah kedua pihak mencapai kesepahaman melalui mediasi yang difasilitasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea. PWI telah melakukan suatu perdamaian," kata Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat Anrico Pasaribu dikutip dari Antara.
Baca Juga
Anrico menjelaskan kesepakatan damai tersebut dicapai dalam pertemuan antara Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dan Hotman Paris yang dimediasi Dasco pada Selasa (28/7/2026) pagi.
Dikatakan, Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung dalam pertemuan mediasi tersebut. PWI menilai permohonan maaf itu disampaikan secara tulus sehingga organisasi memilih untuk menyelesaikan perkara melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).
"PWI menganggap bisa menerima permintaan maaf itu secara tulus. Dan secara hukum, kami melakukan pencabutan sesuai dengan mekanisme hukum bahwa ada restorative justice," ujarnya.
Anrico juga mengapresiasi kehadiran Dasco yang memfasilitasi proses mediasi sehingga konflik kedua belah pihak dapat diselesaikan secara kekeluargaan. PWI meyakini hal serupa tidak akan terulang kembali dan fungsi perlindungan terhadap pers dapat terus dijaga.
Terkait prosedur hukum selanjutnya, Anrico mengatakan menyerahkan sepenuhnya proses administrasi pencabutan perkara tersebut kepada pihak penyidik kepolisian.
"Kalau ini delik aduan, tentunya kalau terjadi perdamaian, si pelapor mencabut. Setelah itu mereka akan melakukan satu gelar atau apa pun, ya kita serahkan kepada penyidik," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan keputusan mencabut laporan polisi diambil setelah Hotman Paris menindaklanjuti permintaan maafnya kepada PWI dan insan pers Indonesia terkait pernyataan yang sebelumnya dinilai merendahkan martabat wartawan.
"Pak Hotman menindaklanjuti permintaan maafnya kepada PWI dan insan pers Indonesia," kata Munir.
Dijelaskan, PWI sejak awal telah memaafkan pernyataan tersebut, meski organisasi tetap menempuh jalur hukum dengan melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan yang dimediasi Dasco, Hotman Paris kembali menyampaikan keinginannya agar persoalan tersebut segera diselesaikan secara baik.
"Terhadap laporan itu, Bang Hotman sekali lagi menyampaikan agar persoalan ini segera selesai, dan inisiatif dari mediasi ini dilandasi oleh semangat persatuan Indonesia," ujarnya.
Baca Juga
Pernyataan “Lu Punya Otak Enggak Ya?” yang Dilontarkan Hotman Dikecam PWI
Munir menambahkan PWI memandang iktikad baik yang ditunjukkan Hotman serta semangat rekonsiliasi yang dibangun dalam mediasi menjadi dasar untuk mengakhiri proses hukum.
"Dari persoalan ini, dengan iktikad baik dari Pak Hotman dan kebersamaan PWI untuk menyelesaikan masalah maka kami akan menindaklanjutinya dengan mencabut laporan PWI di Polda Metro Jaya," katanya.
Menurut Munir, tujuan utama mediasi yang difasilitasi Dasco adalah memperkuat persatuan Indonesia. Untuk itu, PWI mengapresiasi upaya tersebut sebagai jalan penyelesaian yang mengedepankan dialog dan kebersamaan.
"Poin penting dalam hal ini adalah kami sangat mengapresiasi tujuan dari Pak Dasco, yaitu untuk persatuan Indonesia," ujar Munir.
