Forum Pemred Minta Hotman Paris Hormati Profesi Wartawan
JAKARTA, investortrust.id - Forum Pemred menyesalkan sikap dan cara kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (17/7/2026). Forum Pemred meminta Hotman Paris menghormati profesi wartawan.
"Pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja menjalankan amanat UU Pers Nomor 40 tahun 1999," kata Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).
Baca Juga
Pernyataan “Lu Punya Otak Enggak Ya?” yang Dilontarkan Hotman Dikecam PWI
Retno menyatakan, bertanya adalah cara wartawan mengonfirmasi, menggali keterangan narasumber sebagai bagian proses kerja jurnalistik dan disiplin verifikasi yang profesional dan dilindungi undang-undang. Di sisi lain, narasumber memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan.
"Tetapi sangat tidak pantas jika narasumber merespons pertanyaan wartawan dengan cara merendahkan baik dari pilihan kata, seperti 'lu punya otak enggak', maupun sikap arogan yang sama sekali tidak menjawab substansi pertanyaan," tegasnya.
Dikatakan, kerja jurnalistik di Indonesia secara resmi dilindungi oleh UU Pers. Pasal 8 UU Pers secara tegas menyatakan wartawan mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya, termasuk hak tolak, larangan penyensoran, serta kebebasan dari tindak kekerasan dan intimidasi.
"Cara merespons pertanyaan wartawan yang intimidatif baik secara verbal maupun non-verbal bertentangan dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan semangat kemerdekaan pers," katanya.
Baca Juga
Iwakum Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Rendahkan Wartawan
Retno menekankan, Forum Pemred sangat berkepentingan atas keselamatan dan kehormatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik termasuk melawan mereka yang dengan sengaja melecehkan profesi wartawan atau bahkan menghalang-halangi kerja jurnalistik. Untuk itu, Forum Pemred mengimbau semua pihak menjaga kebebasan pers dengan saling menghormati profesi dan mengedepankan kompetensi serta etika profesi masing-masing.
