Hotman Paris Seret Nama Prabowo, Gerindra: Bertentangan dengan Komitmen Presiden Berantas Korupsi
JAKARTA, investortrust.id - Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mengintervensi hukum. Bambang menyebut Prabowo menjunjung tinggi penegakan hukum yang seadil-adilnya.
Pernyataan Bambang merupakan bantahan terhadap klaim pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea. Sebelumnya, Hotman Paris membawa-bawa nama Presiden Prabowo dalam kasus Febrie Adriansyah.
Baca Juga
Pernyataan “Lu Punya Otak Enggak Ya?” yang Dilontarkan Hotman Dikecam PWI
"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," kata Bambang, Minggu (19/7/2026).
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR itu mengungkit penegakan hukum era Prabowo yang disebutnya tidak pandang bulu. Bambang mengungkit beberapa pembantu Prabowo yang ditangkap terkait kasus hukum.
"Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum," katanya.
"Bahkan ada anggota kabinet, yaitu wamen juga tetap diproses hukum," tugasnya.
Bambang meminta Hotman tidak membawa-bawa nama Presiden Prabowo dalam pembelaan terhadap Febrie Adriansyah.
"Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum," katanya.
Diberitakan, Hotman Paris Hutapea menyeret nama Presiden Prabowo Subianto terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Baca Juga
Iwakum Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Rendahkan Wartawan
Hotman Paris mengklaim Febrie Adriansyah merupakan Jampidsus kesayangan Presiden Prabowo karena menyetor ratusan triliun melalui Satgas PKH dan penanganan kasus korupsi. Untuk itu, Hotman mengaku miris melihat Febrie Diansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Bayangkan orang yang kebanggaannya Presiden tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama Presiden," kata Hotman Paris dalam konferensi pers seusai mendampingi Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi di gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
