KPK Selidiki Dugaan Korupsi yang Seret Nama Anggota BPK dan DPR
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sedang menyelidiki dugaan korupsi yang diduga melibatkan anggota DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dugaan korupsi itu melibatkan anggota Komisi XI DPR berinisial HG dan anggota BPK berinisial AS.
"Untuk perkara AS dan HG masih dalam proses lidik," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Baca Juga
KPK Pastikan Dalami Aliran Suap ke Anggota BPK Terkait WTP Kementan
Asep Guntur belum dapat berbicara banyak mengenai kasus tersebut. Hal ini mengingat kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan yang bersifat tertutup.
"AS kemudian Pak HG ini masih dalam proses lidik. Jadi, Pak AS dan Pak HG di Komisi XI masih dalam penyelidikan. Nanti kita kabari," terang Asep.
Yang pasti, Asep mengatakan, kasus yang sedang diselidiki ini berbeda dengan kasus dugaan suap pengondisian temuan BPK yang menjerat Kepala BPK perwakilan Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing dan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
"Untuk penyelidikan ada perkara sendiri bukan pengembangan dari perkara Sorong," katanya.
Baca Juga
Penyegelan Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang Terkait Kasus Sorong
Diketahui, KPK telah mengusut kasus dugaan suap pengondisian temuan BPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Selain Patrice Lumumba Sihombing dan Yan Piet Mosso, KPK juga menjerat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Sigidifat, staf BPKAD Sorong Maniel Syatfle, Kasubaud BPK Papua Barat Daya Abu Hanifa, dan ketua tim pemeriksa David Patasaung.
Dalam kasus itu, KPK juga pernah memeriksa anggota BPK Pius Lustrilanang. Tak hanya itu, Pius juga pernah diperiksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Manokwari.
"Untuk saudara PS (Pius Lustrilanang) sudah bersaksi di persidangan perkara OTT Sorong secara daring atau online," kata Asep.

