Meutya Hafid: Transformasi Digital Harus Buka Peluang Ekonomi Tanpa Lupa Budaya Lokal
JAKARTA, Investortrust.id - Pemerintah menegaskan transformasi digital harus mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberagaman budaya Indonesia. Teknologi dinilai harus memberi manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menyampaikan hal itu dalam WSIS Forum 2026 Ministerial Roundtable di Jenewa, Swiss, Jumat (10/7/2026). Menurutnya, kemajuan digital tidak cukup diukur dari besarnya nilai ekonomi semata.
Baca Juga
Jalin Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional, Bisnis Digital Tumbuh 38%
“Teknologi digital harus menjadi jembatan antara inovasi dan kebudayaan. Bahasa lokal, pengetahuan adat, dan komunitas lokal harus menjadi bagian dari masa depan digital,” kata Meutya dalam keterangan resmi, Senin (13/7/2026).
Pemerintah, kata Menkomdigi, terus memperkuat fondasi transformasi digital melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan kecakapan digital. Penguatan tata kelola data, keamanan siber, serta infrastruktur digital publik juga menjadi prioritas.
Langkah tersebut didukung pengoperasian Satelit SATRIA-1, optimalisasi jaringan Palapa Ring, dan perluasan layanan 5G. Seluruhnya ditujukan untuk memperluas konektivitas digital hingga ke berbagai daerah.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar menghadirkan konektivitas. Transformasi digital harus menciptakan produktivitas, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” katanya.
Baca Juga
Kemenkomdigi: Spektrum Frekuensi Indonesia Belum Cukup untuk Implementasi 6G
Meutya mengatakan ekonomi digital Indonesia kini bernilai sekitar US$ 100 miliar atau hampir sepertiga ekonomi digital ASEAN. Pemerintah menargetkan nilainya meningkat menjadi US$ 200 miliar pada 2030.
Di forum itu, Indonesia juga mendorong kolaborasi internasional di bidang pengembangan talenta digital, transfer teknologi, dan pendanaan. Menurut Meutya, kerja sama itu penting agar negara berkembang memperoleh manfaat yang lebih besar dari ekonomi digital.
Pemerintah juga memastikan ruang digital tetap aman melalui penerapan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Selain itu, pengembangan kecerdasan artifisial (AI) harus dilakukan secara etis, transparan, dan berpusat pada manusia.
