Pemilu 2024, 75 Tahanan Kasus Korupsi Nyoblos di Rutan KPK
Editor | Fana Fadzikrillahi Suparman Putra
JAKARTA, investortrust.id - Sebanyak sekitar 75 tahanan kasus korupsi akan menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 dengan mencoblos di Rutan KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (14/2/2024).
KPK bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk memberikan kesempatan kepada para tahanan menentukan pilihan politiknya kali ini. Seperti TPS lainnya, TPS di Rutan KPK dibuka pukul 07.00 WIB.
"Pencoblosan akan dimulai pada pukul 07.00 WIB," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sebanyak tujuh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) disiapkan di Rutan KPK. Anggota KPPS itu terdiri dari warga sekitar serta dan Rutan KPK.
"Tahanan sebagai warga negara berhak untuk memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," tutur Ali Fikri.
Ali mengatakan, KPK berkomitmen menjamin hak dasar para tahanan kasus korupsi, termasuk dalam menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024. Pemungutan suara dipastikan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU pada Juni 2023 berjumlah 88 orang. Sedangkan, saat ini jumlah tahanan KPK berjumlah 75 orang," kata Ali.
