Nepotisme, Demokrasi, dan Partai Politik
Oleh: Bambang Intojo *)
Poin Penting
|
INVESTORTRUST - Demokrasi sering dipahami sebagai sistem politik yang memberikan kesempatan yang sama kepada setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Melalui pemilu, rakyat memilih pemimpinnya. Melalui partai politik, setiap orang secara teoritis memiliki kesempatan untuk membangun karier politik, memperjuangkan gagasannya, dan bahkan mencapai posisi tertinggi dalam negara.
Namun kenyataan sering kali tidak sesederhana itu. Dalam beberapa tahun terakhir, politik Indonesia memperlihatkan gejala yang menarik. Di panggung nasional muncul nama-nama yang berasal dari keluarga politik yang telah lama dikenal publik.
Ada 𝗚𝗶𝗯𝗿𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗸𝗮𝗯𝘂𝗺𝗶𝗻𝗴 𝗥𝗮𝗸𝗮, putra Presiden ke-7 Joko Widodo. Ada 𝗣𝘂𝗮𝗻 𝗠𝗮𝗵𝗮𝗿𝗮𝗻𝗶, putri Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri sekaligus cucu Presiden pertama Soekarno. Ada 𝗔𝗴𝘂𝘀 𝗛𝗮𝗿𝗶𝗺𝘂𝗿𝘁𝗶 𝗬𝘂𝗱𝗵𝗼𝘆𝗼𝗻𝗼, putra Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Publik juga beberapa kali menaruh harapan kepada figur seperti 𝗬𝗲𝗻𝗻𝘆 𝗪𝗮𝗵𝗶𝗱, putri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid, maupun 𝗜𝗹𝗵𝗮𝗺 𝗛𝗮𝗯𝗶𝗯𝗶𝗲, putra Presiden ke-3 B.J. Habibie.
Tidak ada yang salah dengan fakta bahwa mereka berasal dari keluarga tokoh nasional. Sebagian memiliki pendidikan yang baik, pengalaman organisasi, dan kapasitas yang layak diperhitungkan.
Persoalannya bukan bahwa mereka berasal dari keluarga elite. Persoalannya adalah ketika keluarga politik menjadi jalur yang paling mudah menuju kekuasaan, sementara jalur kaderisasi, prestasi, dan kompetisi terbuka semakin menyempit.
Fenomena ini sesungguhnya bukan khas Indonesia. Di Filipina, keluarga Marcos, Aquino, Duterte, dan Arroyo silih berganti mendominasi politik nasional. Di Thailand, keluarga Shinawatra mempertahankan pengaruh politik selama bertahun-tahun. Di Singapura, pengaruh keluarga Lee berlangsung lintas generasi. Sementara di Malaysia, politik modern juga tidak dapat dilepaskan dari warisan keluarga-keluarga besar yang terkait dengan Tunku Abdul Rahman dan Tun Abdul Razak. Dalam bentuk yang jauh lebih ekstrem, Korea Utara menunjukkan bagaimana kekuasaan dapat diwariskan secara langsung dalam satu keluarga selama beberapa generasi.
Pada tingkat daerah, jabatan gubernur, bupati, walikota, dan DPRD juga masih berkutat pada lingkaran keluarga.
Dengan kata lain, demokrasi tidak otomatis menghapus kecenderungan dinasti. Demokrasi hanya mengubah cara pewarisan kekuasaan dilakukan.
Jawaban yang paling mudah adalah menyalahkan budaya feodal. Memang benar bahwa masyarakat Asia, termasuk Indonesia, memiliki sejarah panjang patronase, penghormatan terhadap garis keturunan, dan hubungan patron-klien. Namun penjelasan budaya saja tidak cukup.
Sebab nepotisme tidak hanya hidup dalam masyarakat tradisional. Ia juga hidup dalam organisasi modern, birokrasi modern, perusahaan modern, dan partai-partai yang mengaku demokratis.
Di sinilah pemikiran 𝗥𝗼𝗯𝗲𝗿𝘁 𝗠𝗶𝗰𝗵𝗲𝗹𝘀 menjadi relevan. Dalam teorinya yang terkenal sebagai 𝙄𝙧𝙤𝙣 𝙇𝙖𝙬 𝙤𝙛 𝙊𝙡𝙞𝙜𝙖𝙧𝙘𝙝𝙮 atau 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗕𝗲𝘀𝗶 𝗢𝗹𝗶𝗴𝗮𝗿𝗸𝗶, Michels berpendapat bahwa setiap organisasi besar pada akhirnya cenderung dikuasai oleh kelompok kecil pemimpin. Semakin besar organisasi, semakin besar kebutuhan akan struktur dan kepemimpinan. Pada saat yang sama, anggota biasa semakin sulit mengawasi para pemimpinnya.
Akibatnya, organisasi yang dibangun untuk memperjuangkan demokrasi perlahan menghasilkan elite yang memiliki kepentingan untuk mempertahankan posisinya sendiri. Partai politik tidak terkecuali.
Partai dibentuk untuk mewakili rakyat, tetapi seiring waktu sering berubah menjadi organisasi yang lebih sibuk mengurus kelangsungan elite internalnya. Jabatan strategis berputar di lingkaran yang relatif sempit. Rekrutmen politik tidak selalu ditentukan oleh kompetensi, melainkan oleh loyalitas, kedekatan, dan kemampuan menjaga keseimbangan kekuasaan di dalam partai.
Dalam situasi seperti itu, keluarga menjadi aset politik yang sangat berharga. Nama keluarga membawa jaringan. Nama keluarga membawa akses. Nama keluarga membawa pengenalan publik. Nama keluarga membawa sumber daya yang tidak dimiliki kader biasa.
Karena itu, nepotisme dalam demokrasi modern jarang tampil dalam bentuk yang kasar seperti penunjukan langsung tanpa proses. Ia muncul dalam bentuk yang jauh lebih halus.
Pemilu tetap berlangsung. Partai tetap melakukan seleksi. Kampanye tetap dijalankan. Semua prosedur demokrasi tetap dipenuhi.
Tetapi titik awal para peserta tidak lagi sama. Seorang anak presiden tidak memulai dari titik yang sama dengan kader biasa. Seorang anak ketua partai tidak memulai dari titik yang sama dengan aktivis yang membangun karier politiknya dari bawah.
Secara formal kompetisi tetap terbuka. Secara substantif, akses menuju kompetisi menjadi tidak seimbang. Kondisi ini diperparah oleh mahalnya biaya politik.
Untuk menjadi calon kepala daerah, anggota legislatif, atau pemimpin partai, seseorang membutuhkan jaringan, sumber daya, dan dukungan yang besar. Dalam situasi seperti itu, keluarga politik menjadi jalan pintas yang paling efektif.
Fenomena ini tidak selalu berarti bahwa mereka yang berasal dari keluarga elite tidak kompeten. Masalahnya bukan pada kemampuan individu. Masalahnya terletak pada proses reproduksi elite.
Dalam demokrasi yang sehat, akses menuju kekuasaan seharusnya lebih ditentukan oleh kapasitas, kompetensi dan kompetisi yang terbuka daripada oleh hubungan keluarga. Ketika hubungan keluarga menjadi jalur yang paling efektif untuk mencapai posisi politik, ruang bagi kaderisasi yang lebih luas mulai menyempit.
Pada titik inilah kritik 𝗦𝗶𝗺𝗼𝗻𝗲 𝗪𝗲𝗶𝗹 menjadi menarik. Dalam esainya 𝙉𝙤𝙩𝙚 𝙨𝙪𝙧 𝙡𝙖 𝙨𝙪𝙥𝙥𝙧𝙚𝙨𝙨𝙞𝙤𝙣 𝙜𝙚́𝙣𝙚́𝙧𝙖𝙡𝙚 𝙙𝙚𝙨 𝙥𝙖𝙧𝙩𝙞𝙨 𝙥𝙤𝙡𝙞𝙩𝙞𝙦𝙪𝙚𝙨 (𝗖𝗮𝘁𝗮𝘁𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗻𝘁𝗮𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗵𝗮𝗽𝘂𝘀𝗮𝗻 𝗨𝗺𝘂𝗺 𝗣𝗮𝗿𝘁𝗮𝗶-𝗣𝗮𝗿𝘁𝗮𝗶 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘁𝗶𝗸), Weil melihat partai politik bukan terutama sebagai sarana mencari kebenaran atau memperjuangkan kepentingan umum, melainkan sebagai organisasi yang cenderung memelihara dirinya sendiri.
Dalam logika seperti itu, tujuan utama organisasi bukan lagi menemukan gagasan terbaik, melainkan mempertahankan kekuasaan organisasi dan elite yang mengendalikannya. Kader yang kritis sering dianggap mengganggu. Kader yang mandiri sering dianggap berbahaya. Sebaliknya, loyalitas menjadi mata uang politik yang paling berharga.
Lama-kelamaan organisasi tidak lagi merekrut orang-orang terbaik, melainkan orang-orang yang paling dapat dipercaya untuk menjaga kepentingan kelompok inti.
Di sinilah nepotisme menemukan lahan yang subur. Keluarga tidak hanya menyediakan loyalitas. Keluarga juga menyediakan kepastian. Seorang kerabat dianggap lebih mudah dipercaya daripada kader yang tumbuh secara independen. Seorang anggota keluarga dianggap lebih aman daripada tokoh baru yang memiliki basis dukungan sendiri.
Akibatnya, lingkaran elite semakin menyempit. Yang muncul bukan lagi organisasi yang terbuka terhadap sirkulasi gagasan dan kepemimpinan, melainkan jaringan keluarga, kroni, loyalis, dan para yes-man yang saling menopang.
Risiko utama dari kondisi seperti ini bukan semata-mata munculnya politisi dari keluarga tertentu. Risiko yang lebih besar adalah menyempitnya sirkulasi elite, melemahnya kaderisasi partai, menguatnya budaya loyalitas, dan terkikisnya meritokrasi. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat menimbulkan krisis kepercayaan terhadap demokrasi itu sendiri. Pemilu mungkin tetap berlangsung. Partai mungkin tetap banyak.
Tetapi jika masyarakat melihat bahwa nama-nama yang muncul selalu berasal dari lingkaran yang sama, maka pertanyaan yang muncul menjadi semakin serius: Apakah demokrasi benar-benar membuka kesempatan bagi semua warga negara? Ataukah demokrasi hanya menjadi mekanisme yang lebih sopan untuk mewariskan kekuasaan kepada generasi berikutnya?
Karena itu, solusi terhadap nepotisme bukan melarang anak presiden, anak ketua partai, atau anak tokoh nasional untuk berpolitik. Mereka memiliki hak politik yang sama seperti warga negara lainnya.
Yang perlu diperbaiki adalah institusinya. Partai politik harus memiliki kaderisasi yang terbuka. Demokrasi internal partai harus diperkuat. Biaya politik harus diturunkan. Proses rekrutmen politik harus lebih transparan. Dan yang tidak kalah penting, masyarakat perlu mulai menghargai prestasi lebih daripada nama keluarga.
Pada akhirnya, masalah terbesar demokrasi Indonesia mungkin bukan kurangnya pemilu atau kurangnya partai politik. Masalah yang lebih mendasar adalah semakin sempitnya proses reproduksi elite. Reformasi berhasil mengubah cara memilih pemimpin. Tetapi reformasi belum sepenuhnya berhasil mengubah cara elite diproduksi.
Demokrasi memang berhasil menghapus pewarisan tahta. Namun di banyak negara Asia, termasuk Indonesia, demokrasi belum sepenuhnya berhasil menghapus pewarisan pengaruh. Ketika partai gagal melakukan kaderisasi dan masyarakat terus memberi premi politik kepada nama keluarga, nepotisme tidak akan hilang. Ia hanya berganti pakaian: dari aristokrasi menjadi demokrasi elektoral, dari kerajaan menjadi partai politik.
*) Bambang Intojo, penulis independen, pengamat transformasi sosial politik era digital
