KPK Benarkan OTT Bupati Langkat Syah Afandin
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut), Kamis (3/7/2026). Salah satu pihak yang dibekuk dalam OTT kali ini, yakni Bupati Langkat Syah Afandin.
Kabar tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Jumat (3/7/2026).
Baca Juga
OTT di Kuansing, KPK Buru Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain
"Benar," kata Fitroh.
Meski demikian, Fitroh belum mengungkap identitas para pihak lainnya yang turut dibekuk. Fitroh juga belum membeberkan secara detail dugaan tindak pidana yang membuat para pihak itu dibekuk dan barang bukti yang disita dalam OTT tersebut.
Baca Juga
Berdasarkan informasi, Bupati Syah Afandin dan para pihak lainnya dibekuk KPK lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek.
KPK memiliki waktu 1x24 untuk menentukan status hukum Syah afandin dan pihak lainnya.

