Sowan ke Kemenkomdigi, Apple Serahkan 14 Layanan untuk Verifikasi PP Tunas
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Apple mulai mengikuti proses verifikasi penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Dalam pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu menyerahkan 14 layanan digital untuk dievaluasi pemerintah.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid mengatakan, dokumen yang disampaikan Apple mencakup berbagai layanan dalam ekosistem perusahaan tersebut. Di antaranya iMessage, Safari, Siri, Apple Music, Apple TV, serta layanan digital lainnya yang digunakan masyarakat Indonesia.
"Empat belas layanan dan fitur produk Apple telah disampaikan kepada kami," ujar Meutya dalam keterangan resmi, Kamis (2/7/2026).
Politisi Partasi Golkar itu menjelaskan, pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko dalam implementasi PP Tunas. Artinya, setiap layanan digital akan dinilai secara terpisah berdasarkan karakteristik fitur dan potensi risikonya terhadap anak.
Menurutnya, pendekatan tersebut dipilih agar perlindungan anak dapat berjalan seiring dengan iklim investasi dan inovasi teknologi. Pemerintah menegaskan seluruh perusahaan digital tetap memiliki ruang berusaha selama mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
"Kami ingin sungguh-sungguh melindungi anak-anak Indonesia, tetapi pada saat yang sama tetap membuka ruang bagi inovasi teknologi dan investasi selama perusahaan menghormati hukum Indonesia serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak," kata Menkomdigi.
Sementara itu, Managing Director Apple Asia Pacific, Mike Orgill, menegaskan pelindungan anak merupakan salah satu prioritas perusahaan secara global. Apple, kata dia, terus mengembangkan berbagai fitur keamanan digital yang akan diperkuat melalui pembaruan sistem operasi pada akhir tahun ini.
Fitur tersebut mencakup penguatan kontrol orang tua, peningkatan kemampuan mendeteksi konten sensitif seperti ketelanjangan, kekerasan, dan gore, serta penyempurnaan Child Account agar orang tua lebih mudah mengawasi aktivitas digital anak.
"Kami percaya pelindungan anak merupakan prioritas utama. Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia dalam memperkuat pelindungan anak di ruang digital dan siap berdiskusi selama proses evaluasi berlangsung," ujar Mike.
Kemenkomdigi menargetkan proses verifikasi terhadap 14 layanan Apple selesai dalam waktu sekitar satu bulan. Hasil evaluasi itu nantinya menjadi dasar penetapan tingkat risiko masing-masing layanan sekaligus memastikan seluruh fitur yang beroperasi di Indonesia memenuhi standar pelindungan anak sesuai PP Tunas.
