Tak Lagi Jadi Menpora, Berat Badan Dito Ariotedjo Turun 40 Kg
JAKARTA, investortrust.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo terlihat lebih langsing saat memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6/2026). Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Dito mengakui berat badannya turun hingga 40 kg setelah tak lagi menjabat sebagai menpora.
"Sejauh ini 40 kilo. Saya kan naik berat badan 2020-2023 hampir 50 kilo turun 40 kilo. Masih ada 10 (kg) lagi," katanya.
Baca Juga
Diperiksa KPK soal Kasus Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Tampak Lebih Kurus
Dito mengaku mulai kembali konsisten menjalani hidup sehat setelah tak lagi menjabat sebagai menpora pada Oktober 2024. Selain pola makan, Dito mengatakan rutin berolahraga.
"Olahraga tiap hari. Cemilan sangat minim. Kuncinya asupan gizi, dan nahan lapar," katanya.
Dito menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam. Dalam pemeriksaan pada hari ini, Dito dicecar penyidik mengenai kehadirannya dalam pertemuan dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Muhammad bin Salman (MBS) pada 2023 lalu. Pertemuan itu salah satunya membahas mengenai kuota haji tambahan.
"Lebih karena waktu itu kan saya ada dalam lokasi di Arab Saudi pas pertemuan dengan MBS. Kan kebetulan mertua juga terkait dengan asosiasi. Jadi lebih digali ke situ," katanya.
Baca Juga
KPK Bongkar Peran Krusial Bos Maktour di Korupsi Haji, Inisiator Pembagian Kuota Tambahan
Diberitakan, KPK menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji. Kedua tersangka baru itu, yakni Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama yang juga Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba.
Penetapan tersangka terhadap Ismail Adham dan Asrul Azis Taba merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus (stafsus) Yaqut selaku menteri agama, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.
