Mahasiswa dan Mitos Kekuatan Moral
Poin Penting
|
Oleh: Bambang Intojo *)
INVESTORTRUST - Dalam beberapa minggu terakhir, demonstrasi mahasiswa kembali muncul di berbagai kota. Kampus-kampus yang selama beberapa tahun terakhir relatif tenang kembali mengirimkan mahasiswa ke jalanan. Mereka menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah, kondisi ekonomi, kualitas demokrasi, hingga arah penyelenggaraan negara.
Menariknya, dalam banyak aksi tersebut mahasiswa tampil sebagai mahasiswa. Mereka tidak bergerak bersama serikat buruh dalam jumlah besar, tidak pula menjadi bagian dari mobilisasi komunitas pengemudi ojek online yang dalam beberapa tahun terakhir juga sering memenuhi ruang demonstrasi. Setidaknya untuk sementara, mahasiswa kembali tampil sebagai aktor politik dengan identitasnya sendiri.
Fenomena ini segera menghidupkan kembali narasi yang sudah sangat akrab dalam kehidupan politik Indonesia. Ketika mahasiswa turun ke jalan, sebagian publik kembali berbicara tentang “kekuatan moral”, “ penjaga nurani bangsa”, atau “suara rakyat”, yang muncul ketika institusi-institusi formal dianggap tidak lagi mampu menjalankan fungsinya.
Narasi tersebut begitu kuat sehingga sering diterima sebagai sesuatu yang wajar. Mahasiswa dianggap memiliki posisi moral yang berbeda dari partai politik, kelompok kepentingan, atau aktor politik lainnya. Mereka dipandang berbicara bukan atas nama kepentingan tertentu, melainkan atas nama kepentingan bangsa secara keseluruhan.
Namun benarkah demikian?
Sejarah mahasiswa Indonesia justru memperlihatkan hubungan yang sangat erat dengan partai politik, negara, militer, ideologi, dan berbagai pertarungan kekuasaan yang membentuk republik ini. Jika ditelusuri lebih jauh, gagasan tentang mahasiswa sebagai "kekuatan moral" ternyata bukan sesuatu yang hadir sejak awal. Ia lahir dari konteks sejarah tertentu, kemudian diwariskan dan direproduksi dari satu generasi ke generasi berikutnya.
𝗗𝗮𝗿𝗶 𝗢𝗻𝗱𝗲𝗿𝗯𝗼𝘂𝘄 𝗣𝗮𝗿𝘁𝗮𝗶 𝗵𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮 𝗚𝗲𝗿𝗮𝗸𝗮𝗻 𝟭𝟵𝟲𝟲
Sejak masa pergerakan nasional, pemuda dan mahasiswa merupakan bagian dari gerakan politik yang berupaya membentuk bangsa Indonesia. Mereka bukan kekuatan moral yang berdiri di luar politik, melainkan aktor politik yang secara sadar terlibat dalam perjuangan kemerdekaan dan pembentukan negara.
Tradisi tersebut berlanjut setelah kemerdekaan.
Pada dekade 1950-an hingga pertengahan 1960-an, kehidupan mahasiswa berkembang dalam dua arena sekaligus. Di satu sisi terdapat organisasi-organisasi ekstra-kampus yang memiliki hubungan erat dengan kekuatan politik nasional. HMI berkembang dalam orbit politik Islam modernis. PMII berada dalam lingkungan Nahdlatul Ulama. GMNI menjadi bagian dari tradisi nasionalisme PNI. GMKI dan PMKRI berkembang dalam lingkungan politik Kristen dan Katolik. Sementara CGMI menjadi organisasi mahasiswa yang berafiliasi dengan PKI.
Di sisi lain, telah berkembang pula berbagai organisasi intra-kampus seperti Dewan Mahasiswa dan Senat Mahasiswa yang menjadi wadah representasi mahasiswa di lingkungan universitas. Di beberapa kampus besar, terutama Universitas Indonesia, Dewan Mahasiswa telah menjadi bagian penting dari kehidupan kampus sejak dekade 1950-an.
Namun keberadaan organisasi intra-kampus tidak membuat kampus terlepas dari politik nasional. Sebaliknya, dinamika Dewan Mahasiswa dan berbagai organisasi kampus seringkali dipengaruhi oleh persaingan ideologi dan organisasi ekstra-kampus yang hidup di dalamnya.
Karena itu, kampus pada era tersebut lebih menyerupai miniatur politik nasional daripada ruang yang steril dari konflik politik.
Ketika polarisasi nasional semakin tajam pada masa Demokrasi Terpimpin, polarisasi itu ikut masuk ke kampus. Muncul kelompok pendukung dan penentang Soekarno. Muncul pula pertentangan yang semakin tajam antara kelompok pendukung dan penentang PKI. Bahkan perpecahan yang terjadi dalam partai-partai politik ikut tercermin dalam organisasi-organisasi mahasiswa yang berada dalam orbitnya.
Dengan kata lain, sebelum 1966 mahasiswa lebih dikenal sebagai aktor politik daripada kekuatan moral.
Krisis politik 1965 mengubah peta kekuatan nasional secara drastis. Namun bagi sejarah mahasiswa, titik balik yang sesungguhnya terjadi pada 1966.
Pada tahun inilah berbagai organisasi mahasiswa dan pemuda anti-PKI berhimpun dalam berbagai Kesatuan Aksi. Yang paling menonjol adalah KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia), yang menjadi simbol mobilisasi mahasiswa dalam menentang PKI dan menekan pemerintahan Soekarno.
Penting dicatat bahwa KAMI bukanlah organisasi mahasiswa yang lahir dari ruang hampa. Ia merupakan koalisi berbagai kelompok mahasiswa yang sebelumnya telah memiliki identitas politik masing-masing. HMI, PMII, GMNI anti-PKI, GMKI, PMKRI, dan berbagai organisasi lainnya membawa latar belakang politik yang berbeda-beda ke dalam gerakan tersebut.
Karena itu, gerakan 1966 sesungguhnya bukan kemunculan mendadak sebuah "kekuatan moral", melainkan puncak dari keterlibatan mahasiswa dalam konflik politik nasional.
Bahkan sebagian penelitian menunjukkan bahwa mobilisasi mahasiswa 1966 berlangsung dalam konteks hubungan yang kompleks dengan Angkatan Darat yang saat itu sedang terlibat dalam perebutan arah kekuasaan negara. Mahasiswa bukan sekadar penonton, tetapi juga bukan satu-satunya aktor.
Ironisnya, mitos kekuatan moral lahir bukan ketika mahasiswa menjauh dari politik, melainkan justru ketika mereka berada pada puncak keterlibatan politiknya.
Gerakan 1966 kemudian memperoleh tempat yang sangat istimewa dalam historiografi Orde Baru. Dari sinilah lahir salah satu narasi politik paling berpengaruh dalam sejarah Indonesia modern: mahasiswa sebagai “kekuatan moral bangsa”.
Sebelum 1966, mahasiswa dipahami sebagai bagian dari berbagai kekuatan politik dan ideologis yang saling bersaing. Setelah 1966, mereka mulai dikenang sebagai kekuatan moral yang seolah berdiri di atas politik.
Narasi inilah yang kemudian menjadi fondasi memori kolektif tentang gerakan mahasiswa Indonesia.
Baca Juga
𝗗𝗮𝗿𝗶 𝗗𝗲𝘄𝗮𝗻 𝗠𝗮𝗵𝗮𝘀𝗶𝘀𝘄𝗮 𝗸𝗲 𝗥𝗲𝘇𝗶𝗺 𝗔𝗹𝗴𝗼𝗿𝗶𝘁𝗺𝗮
Hubungan antara negara dan mahasiswa berubah segera setelah Orde Baru berdiri.
Ketika KAMI dimundurkan, organisasi-organisasi mahasiswa ekstra-kampus tetap bertahan. Sementara itu, Dewan Mahasiswa yang telah berkembang sejak dekade 1950-an justru semakin menguat sebagai pusat representasi mahasiswa yang relatif otonom dari partai politik maupun negara.
Pada awal 1970-an, muncullah generasi mahasiswa yang tidak lagi sepenuhnya bergerak dalam kerangka konflik ideologis seperti era sebelumnya. Melalui Dewan Mahasiswa, mereka mulai mengarahkan kritik terhadap korupsi, dominasi modal asing, kesenjangan sosial, dan praktik kekuasaan Orde Baru.
Puncaknya terlihat dalam Peristiwa Malari 1974 dan berbagai gelombang protes berikutnya.
Di sinilah paradoks Orde Baru mulai tampak jelas. Rezim yang memperoleh sebagian legitimasi politiknya dari mobilisasi mahasiswa 1966 mulai melihat mahasiswa sebagai ancaman.
Setelah gelombang protes yang berlanjut hingga 1978, Dewan Mahasiswa dibubarkan. Sebagai gantinya diperkenalkan kebijakan NKK/BKK yang secara efektif mengakhiri politik kampus terbuka.
Mahasiswa tetap dipuji sebagai kekuatan moral dalam sejarah resmi negara, tetapi kehilangan sebagian besar instrumen politik yang memungkinkan mereka bertindak sebagai kekuatan politik yang nyata.
Pembubaran Dewan Mahasiswa tidak menghilangkan politik kampus. Ia hanya menenggelamkan beberapa jenak, menggeser fokusnya, dan mengubah bentuknya.
Sepanjang dekade 1980-an dan awal 1990-an, kehidupan mahasiswa bergeser ke Senat Mahasiswa, unit kegiatan mahasiswa, pers mahasiswa, kelompok studi, forum-forum diskusi, serta berbagai jaringan aktivis yang berkembang di luar struktur resmi kampus.
Pada periode ini organisasi-organisasi ekstra-kampus seperti HMI, PMII, GMNI, GMKI, dan PMKRI tetap bertahan sebagai saluran kaderisasi politik. Di saat yang sama muncul berbagai kelompok mahasiswa yang lebih kritis dan lebih konfrontatif terhadap negara.
Menjelang Reformasi 1998, jaringan dan organisasi seperti PRD, Forkot, Aldera, dan KAMMI menjadi bagian penting dari mobilisasi anti-Orde Baru.
Berbeda dengan generasi 1966 yang banyak bergerak melalui Kesatuan Aksi dan memiliki titik temu dengan agenda sebagian unsur militer, generasi 1998 berkembang dalam konteks krisis ekonomi, delegitimasi rezim, dan retaknya dukungan elite terhadap pemerintahan Orde Baru.
Karena itu, sebagaimana 1966, mahasiswa bukan satu-satunya faktor yang menjelaskan perubahan politik. Mereka merupakan bagian dari krisis yang lebih besar.
Namun Reformasi kembali menghidupkan mitos lama. Sekali lagi mahasiswa ditempatkan sebagai pahlawan demokrasi dan penjaga moral bangsa.
Setelah Reformasi, BEM secara bertahap menggantikan posisi yang sebelumnya pernah diisi oleh Dewan Mahasiswa dan Senat Mahasiswa. Akan tetapi, BEM lahir dalam sistem politik yang jauh lebih terbuka dan terfragmentasi. Tidak pernah muncul kembali satu pusat koordinasi mahasiswa nasional yang memiliki pengaruh sebesar KAMI pada 1966 atau Dewan Mahasiswa pada dekade 1970-an, bahkan Senat Mahasiswa dekade 80-90an.
Pada saat yang sama, mahasiswa juga harus berbagi ruang dengan berbagai aktor sosial lainnya. Serikat buruh kembali aktif. Organisasi masyarakat sipil berkembang. Gerakan lingkungan hidup menguat. Media independen tumbuh. Internet dan media sosial menciptakan arena politik baru yang tidak lagi berpusat pada kampus.
Mahasiswa tidak kehilangan peran, tetapi kehilangan monopoli atas peran tersebut. Perubahan yang lebih mendasar terjadi ketika Indonesia memasuki era demokrasi digital.
Dalam demokrasi lama, pengaruh politik ditentukan oleh organisasi, kaderisasi, dan kemampuan menguasai ruang publik fisik. Dalam demokrasi digital, pengaruh semakin ditentukan oleh perhatian publik, viralitas, distribusi informasi, dan platform algoritma. Itulah era di mana ruang politik dikuasai oleh mutasi dari Orde Baru, kekuatan atau rezim baru yang disebut neo-orba atau NEORBA.
Mahasiswa tidak lagi hanya bersaing dengan partai politik atau organisasi masyarakat sipil. Mereka juga bersaing dengan 𝘪𝘯𝘧𝘭𝘶𝘦𝘯𝘤𝘦𝘳, kreator konten, media digital, 𝘣𝘶𝘻𝘻𝘦𝘳 politik, komunitas daring, dan berbagai aktor lain yang mampu menguasai perhatian publik. Ada kekuatan baru yang disebut rezim algoritma.
Dalam konteks ini, demonstrasi mahasiswa pada 2026 memperoleh makna yang berbeda dibanding 1966 maupun 1998.
Mahasiswa masih turun ke jalan. Namun mereka tidak lagi menjadi pusat tunggal oposisi sosial sebagaimana yang sering dibayangkan dalam narasi lama. Mereka hadir dalam ruang publik yang jauh lebih ramai, lebih terfragmentasi, dan lebih kompetitif.
Jika pada masa lalu mahasiswa relatif mudah mengklaim diri sebagai representasi kepentingan umum, kini klaim tersebut harus bersaing dengan berbagai kelompok sosial lain yang juga mengajukan tuntutan atas nama publik. Yang perlu dipertanyakan adalah apakah mahasiswa pernah benar-benar menjadi kekuatan moral yang berdiri di luar politik.
Sejarah menunjukkan hal yang berbeda. Dari organisasi ekstra-kampus, Dewan Mahasiswa, Kesatuan Aksi, kelompok studi, jaringan Reformasi, hingga BEM hari ini, mahasiswa selalu berada di dalam arena politik. Yang berubah bukan kedekatannya dengan politik, melainkan bentuk politik yang mereka hadapi.
Jika pada 1950-an mereka berhadapan dengan pertarungan ideologi, pada 1966 dengan konflik elite negara, pada 1970-an dengan negara pembangunan Orde Baru, dan pada 1998 dengan rezim yang kehilangan legitimasi, maka mahasiswa hari ini menghadapi tantangan yang berbeda.
Mereka hidup dalam demokrasi digital yang tidak lagi memberi monopoli kepada satu kelompok untuk mengklaim diri sebagai suara rakyat atau penjaga nurani bangsa. NEORBA dan rezim algoritma yang mengaturnya.
Karena itu, pertanyaan yang relevan hari ini bukanlah apakah mahasiswa masih menjadi kekuatan moral. Pertanyaannya adalah apakah konsep “kekuatan moral” itu sendiri masih cukup menjelaskan politik mahasiswa di era rezim algoritma. ***
*) Bambang Intojo, penulis independen, pengamat transformasi sosial politik era digital
