Pemudik Wajib Tahu, Pemberlakuan One Way Arus Balik Jumat Ini Ditunda
CIKAMPEK, investrtrust.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengumumkan, pemberlakuan sistem satu arah (one way) dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 ke Gerbang Tol Utama Cipali KM 72 pada hari Jumat ini (12/4/2024) ditunda. Awalnya, kebijakan one way direncanakan diberlakukan pada Jumat ini mulai pukul 14.00 WIB..
"Kami mendapat informasi penundaan dari pihak kepolisian karena pergerakan kendaraan di saat arus balik ini belum signifikan," tegas Marketing and Communication Department Head, Jasa Marga, Faiza Riani di Cikampek. .
Faiza menambahkan, kebijakan ini diambil dengan pertimbangan volume kendaraan arus balik hari ini belum signifikan. Hal ini mengacu pada indikator arus kendaraan yang ditetapkan kepolisian.
"Ini sifatnya situasional sesuai dengan kondisi kendaraan dan untuk pemberlakuan sistem ini nanti akan diumumkan RTMC Polri," ujar Faiza.
Baca Juga
Puncak Arus Balik ke Jabodetabek Diprediksi Mulai H+3, Jumlah Kendaraan Capai 1,87 Juta
Jasa Marga siap mendukung implementasi surat keputusan bersama (SKB) dalam bentuk rekayasa lalu lintas. Tujuannya untuk mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas di jalan nasional, termasuk jalan tol.
Sesuai SKB, jika terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, maka rekayasa lalulintas akan diterapkan. Kepolisian dapat melaksanakan manajemen operasional sesuai diskresi yang dimiliki.
"Untuk itu, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik menggunakan jalan tol diimbau untuk dapat terus memantau informasi terkini mengenai rencana rekayasa lalu lintas tersebut melalui kanal informasi Jasa Marga dan juga kanal informasi milik Kepolisian," tutup Faiza. (FI/Antara)
Baca Juga

