One Difabel One Rekening, Komitmen OJK Bantu Kelompok Rentan Akses Produk Keuangan
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap komitmen untuk membantu kelompok rentan dalam memaksimalkan layanan produk keuangan.
Komitmen tersebut direalisasikan oleh OJK, salah satunya melalui program One Difabel One Rekening, yang telah diluncurkan Oktober 2023 lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya mempunyai 10 program prioritas, diantaranya adalah layanan kepada perempuan, pelaku UMKM, remaja dan kelompok difabel.
Baca Juga
"Kami bertemu dengan Komite Disabilitas Indonesia buat mereka mempunyai sebuah produk keuangan merupakan sesuatu yang diimpi-impikan," ungkap Friderica usai menghadiri Seremonial PKS antara OJK bersama Manajemen Prakerja di Jakarta, Jumat (02/02/2024).
Friderica juga menjabarkan, sering terjadi berbagai kasus dimana penyandang difabel enggan untuk memproses layanan produk keuangan karena dinilai tidak ramah disabilitas.
"Bagi saudara-saudara kita yang tidak bisa melihat kadang Bank masih meminta ttd yang sama. Bagaimana mau sama? Bahkan melihat saja tidak bisa," ujar Friderica.
Baca Juga
OJK Wanti-wanti Jangan Mudah Percaya Tawaran Investasi yang Libatkan Pejabat
Berdasar keresahan tersebut pihaknya mendorong melalui POJK agar bagaimana tidak hanya memfasilitasi penyandang difabel tetapi juga mempermudah terhadap akses inklusi.
"Semisal teman-teman difabel dapat memikiki asuransi, bantuan, dapat punya ATM, itu semua dibantu lewat program program one difabel one rekening. Jadi no one left behind," sebutnya.
Lebih lanjut menurut Friderica OJK akan mempublikasikan kepada publik terkait capaian progress program yang baru berjalan beberapa bulan tersebut.

