Polda Jabar Bekuk Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
JAKARTA, investortrust.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menangkap Taufik Hidayat (TH), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung. Taufik Hidayat diduga menyekap dan menganiaya korban selama tiga tahun.
"Iya betul (sudah ditangkap)," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan dikutip dari Antara, Selasa (23/6/2026).
Baca Juga
Kemlu RI Tindak Lanjuti Kasus Disekapnya WNI di Myawaddy, Myanmar
Hendra mengatakan Taufik ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Bandung Raya. Namun, pihaknya belum memerinci lokasi maupun waktu penangkapan pelaku.
Sebelumnya, kasus penyekapan tersebut terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
"Setelah itu keluarga korban mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan pada bagian tangan," katanya.
Menurut Hendra, sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama sekitar tiga tahun. Selama periode tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan berulang yang dilakukan pelaku menggunakan tangan, benda tumpul, hingga senjata tajam.
"Diduga selama rentang waktu tersebut korban mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam, serta kehilangan sejumlah barang berharga miliknya," ujarnya.
Baca Juga
Kasus Penganiayaan Anak di Umbulharjo, Legislator PKB: Tidak Ada Kompromi bagi Pelaku!
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka berat, di antaranya gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir sumbing, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, serta kehilangan sejumlah barang berharga.

