Kritik Keras Rocky Gerung: Hukum Kita Kekurangan Metode Berpikir dan Terjebak 'Street Justice'
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung melontarkan kritik tajam terhadap kondisi penegakan hukum dan logika pembuktian di Indonesia. Dalam acara yang diselenggarakan oleh Asosiasi Advokat Akuntan Forensik Indonesia (AAFI), Rocky menyoroti bagaimana proses peradilan di Tanah Air sering kali mengabaikan penalaran hukum (legal reasoning) dan metodologi yang kuat.
Dalam pemaparannya yang bertajuk “Penalaran Hukum, Logika Pembuktian, Dan Tantangan Keadilan Substantif”, Rocky menyatakan bahwa salah satu kekeliruan mendasar dalam dunia hukum sosial adalah pemaksaan teori kausalitas (sebab-akibat) yang diadopsi mentah-mentah dari ilmu fisika.
"Kausalitas itu hanya ada di dalam ilmu fisika, tidak ada di dalam ilmu sosial. Dari awal teori kausalitas itu batal karena ontologinya beda. Di dalam ilmu sosial, variabelnya terlalu banyak," ujar Rocky dalam acara Semiloka Nasional dengan tema “Forensic Legal Analysis: Integrasi Hukum, Penghitungan Kerugian Keuangan, dan Uji Kausalitas dalam Proses Peradilan” di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Baca Juga
Nakhodai DPP AAAFI, Jan Samuel Maringka Lantik Pengurus Periode 2026-2031
Ia mencontohkan bagaimana sebuah kerugian negara sering kali langsung dikaitkan secara mutlak dengan tindakan seseorang, tanpa mempertimbangkan variabel ketidakpastian (uncertainty) ekonomi global yang dinamis.
Lebih lanjut, mantan dosen Universitas Indonesia ini mengkritik fenomena street justice atau peradilan jalanan, di mana vonis hukum kerap dipengaruhi oleh opini publik yang viral, bukan berdasarkan kekuatan logika penegakan hukum. Menurutnya, ada kecenderungan buruk di masyarakat yang selalu mengidentikkan kekayaan dengan hasil korupsi.
"Semua hakim sekarang bergembira kalau putusan dia itu dielu-elukan oleh masyarakat. Karena orang ingin lihat orang dihukum. Buruk sekali etika hukum kita tuh. Seseorang kaya karena dia berpikir, berinovasi, tetapi dianggap koruptor karena background belief yang buruk," tegasnya.
Baca Juga
Pentingnya Peran Ilmu Forensik
Di hadapan para anggota AAFI, Rocky juga menekankan pentingnya pendekatan forensik yang berbasis data ilmiah substantif untuk membedah sebuah kasus, bukan sekadar melihat data korporeal (fisik) permukaan. Ia mengilustrasikan bagaimana seorang ahli forensik mampu "membuat mayat bicara" atau menemukan manipulasi data keuangan sekecil titik dan koma yang sering kali luput dari pandangan hukum normatif.
Ia juga sempat memberikan catatan sejarah yang unik mengenai bias hukum masa lalu melalui asas Unus Testis Nullus Testis (satu saksi bukanlah saksi), yang secara etimologis di zaman Yunani Kuno mengharuskan saksi adalah seorang laki-laki merdeka (memiliki testis), yang membuktikan bahwa sejak awal hukum pidana sangat diintervensi oleh variabel sosial.
Lebih jauh, Rocky Gerung yang saat ini juga mengajar di Mahkamah Agung, kepolisian (PTIK), dan Lemhannas, mengapresiasi langkah buku Mahfud MD yang berupaya membawa kembali metodologi ke dalam percakapan hukum. Ia mengajak seluruh penegak hukum dan akuntan forensik yang tergabung dalam AAAFI untuk memperkuat metodologi berpikir.
"Logika harus dipakai di situ. Teori pembuktian harus dihasilkan melalui kedalaman metodologi. Ini adalah bagian sumbangan saya agar Indonesia ditumbuhkan kembali dengan fasilitas akal sehat," pungkasnya.
