Anindya Bakrie Usulkan 10 Poin Strategis Perubahan RUU Kadin di Baleg DPR
JAKARTA, Investortrust.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Ruang Rapat Badan Legislasi, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Dalam usulan revisi UU Kadin, Anindya Bakrie selalu Ketua Umum Kadin Indonesia mengajukan 10 poin masukan strategis kepada DPR. Anin menilai aturan dasar kelembagaan tersebut sudah tidak relevan dengan perkembangan ekonomi global maupun kebutuhan dunia usaha saat ini, setelah hampir 40 tahun belum mengalami perubahan.
Langkah penyesuaian ini dinilai krusial mengingat dunia usaha kini menghadapi dinamika besar yang mencakup transformasi geopolitik, ekonomi digital, perubahan iklim, hingga transisi energi yang sedang berlangsung.
