Kemenkominfo Putus Akses Lebih dari 800 Ribu Konten Judi Online
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, telah memutus akses lebih dari 800 ribu konten judi online berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing selama 167 hari masa jabatannya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sepanjang 17 Juli 2023 hingga 30 Desember 2023 total konten judi online yang telah ditangani sebanyak 805.923 konten.
“Capaian tersebut setara dengan akumulasi pemblokiran konten judi online yang telah dilakukan selama lima tahun sebelumnya,” kata Budi Arie di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2023).
Adapun rinciannya adalah Kemenkominfo memutus akses konten judi online pada 596.348 situs dan IP, 173.134 platform Meta, 29.257 akun platform file sharing, 5.993 platform Google dan Youtube, 367 platform X (sebelumnya bernama Twitter), 170 platform Telegram, 15 platform TikTok, 8 platform App Store, dan 1 platform Snack Video.
Budi Arie menyebut bahwa dirinya juga sudah memberikan teguran kepada Meta karena sangat banyaknya konten judi online di platform tersebut. Sebab, ia ingin semua pihak berkolaborasi untuk memberantas judi online.
Baca Juga
Polri Blokir 1.229 Rekening dan 10.056 Situs Judi Online Terkait Sepak Bola Sepanjang 2023
“Teguran ini mengharuskan Meta untuk segera meningkatkan penanganan konten, dan iklan dengan muatan perjudian online pada platform yang dikelolanya dalam 1x24 jam,” tegasnya.
Selain judi online, Kemenkominfo juga telah memblokir lebih dari 5.000 rekening bank dan akun e-wallet yang terindikasi dimanfaatkan untuk aktivitas judi online. Budi Arie menerangkan, pihaknya bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemblokiran.
“Kominfo berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam memberantas judi online. Kami bekerja sama dengan OJK, penyelenggara layanan telekomunikasi dan internet dan platform digital,” sebut Budi Arie.
Kemenkominfo juga telah meminta penyedia layanan internet (ISP) dan operator seluler untuk meningkatkan upaya pemberantasan judi online dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian.

