KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai Tersangka Suap Proyek
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Pemkab Muara Enim. Tak hanya Edison, KPK juga menjerat sejumlah pihak lain yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (8/6/2026) kemarin.
Penetapan status tersangka terhadap Edison dan sejumlah pihak lain dilakukan melalui gelar perkara setelah memeriksa para pihak yang terjaring OTT. Dalam gelar perkara atau ekspose itu, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
Baca Juga
OTT Bupati Muara Enim, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah
"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
KPK menduga Edison dan para pihak itu terlihat dalam transaksi suap proyek di Pemkab Muara Enim. Salah satunya proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim.
"Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," kata Budi.
Budi mengatakan, dalam OTT di Jakarta dan Sumsel itu, KPK membekuk 10 orang. Mereka terdiri dari lima penyelenggara negara, termasuk Bupati Muara Enim Edison dan lima orang lainnya dari unsur swasta. Selain itu, tim satgas KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam OTT terhadap Bupati Muara Enim, Edison, Senin (8/6/2026). Uang tunai itu diduga merupakan barang bukti dari transaksi ilegal yang melibatkan Edison.
Baca Juga
KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, Diduga Terima Suap dari Swasta
Namun, Budi belum membeberkan identitas sembilan orang lainnya yang turut dibekuk dalam OTT tersebut. Budi juga belum mengungkapkan konstruksi perkara kasus suap yang menjerat Edison ini.
Tim Satgas KPK akan membawa Bupati Muara Enim, Edison ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pagi ini. Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Edison bakal langsung diperiksa dan tak menutup kemungkinan langsung dijebloskan ke sel tahanan.

