KPK Sita Uang Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison
JAKARTA, investortrust.id - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai hampir Rp 2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim Edison dan sejumlah pihak lain di Jakarta dan Sumatera Selatan (Sumsel). KPK telah menetapkan Edison dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemkab Muara Enim.
"Total hampir senilai Rp 2 miliar yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," kata jubir KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai Tersangka Suap Proyek
Budi menyatakan, uang tunai tersebut dalam bentuk mata uang rupiah, dolar, riyal dan saldo dalam rekening. Dibeberkan, uang tersebut disita lantaran diduga terkait dengan kasus dugaan suap yang menjerat Edison dan sejumlah pihak lainnya.
"Memang beberapa rekening ini digunakan sebagai penampungan terkait dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari para pihak swasta," kata Budi.
Budi mengungkapkan, terdapat sejumlah rekening nominee yang digunakan untuk menampung aliran uang suap dari pihak swasta yang menggarap proyek Pemkab Muara Enim, terutama di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Bahkan, terdapat rekening yang menggunakan nama office boy (OB).
"Ada yang atas nama OB, kemudian beberapa pegawai di lingkup Pemkab (Muara Enim), ada juga menggunakan rekening-rekening," katanya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang, termasuk Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa Edison dan para pihak yang diamankan dalam OTT kemarin.
"Dari empat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi PN (penyelenggara negara), ada juga dari sisi swasta. Benar, salah satunya adalah Bupati," kata Budi.
Baca Juga
KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, Diduga Terima Suap dari Swasta
Tiga orang tersangka lainnya yang dijerat KPK, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani, pihak swasta yang merupakan keponakan bupati, Adi Triadi, dan pihak dari PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

