Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Sita 2 Mobil Sport, 10 Motor, hingga Perhiasan
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, Jumat (5/6/2026). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat Silmy Karim sebagai tersangka.
Dari penggeledahan di rumah yang terletak di bilangan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu, tim penyidik menyita sejumlah barang mewah. Beberapa di antaranya, dua unit mobil sport, 10 unit motor, tujuh unit sepeda, dan sejumlah perhiasan.
Baca Juga
TLKM Tegaskan Kasus Hukum Komisaris Silmy Karim Tidak Terkait Tugas di Perseroan
"Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka SK, Penyidik mengamankan dan menyita barang bukti, di antaranya dua unit mobil sport, 10 unit kendaraan roda dua mulai dari Vespa, motor gede atau moge, hingga Harley Davidson, tujuh unit sepeda, dan beberapa perhiasan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Tak hanya itu, tim penyidik juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar AS, Euro, dan Yen Jepang.
Budi mengatakan, berbagai barang bukti tersebut disita lantaran diduga terkait atau dibeli dari hasil pemerasan terhadap WNA.
"Barang bukti yang disita ini diduga terkait atau didapat dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan tersangka terkait pengurusan izin tinggal sementara WNA," katanya.
Baca Juga
Usut Kasus Pemerasan WNA, KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jaksel
Diberitakan, KPK menetapkan mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Tak hanya Silmy Karim, KPK juga menjerat tujuh pejabat dan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
Ketujuh pejabat Ditjen Imigrasi yang turut dijerat KPK, yakni Plt. Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Godam, Kakanim Imigrasi Jakarta Pusat periode 2024-2025 dan Kakanim Imigrasi Jakarta Barat periode 2025-2026 Ronald Amran Abdullah, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra.
Kemudian, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, dan Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

