Usut Kasus Pemerasan WNA, KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jaksel
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Kasus ini telah menjerat mantan Wakil Menteri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dan tujuh pejabat Ditjen Imigrasi lainnya.
Untuk mengusut kasus tersebut, tim penyidik KPK menggeledah rumah Silmy Karim yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (5/6/2026).
Baca Juga
KPK Ungkap Silmy Karim Cs Raup 145,5 Miliar dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
"Setelah kemarin KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam penyidikan perkara ini, hari ini tim langsung melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka yaitu SK (Silmy Karim), yang berlokasi di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Budi belum mengungkap barang bukti yang disita dari rumah Silmy Karim lantaran proses penggeledahan masih berlangsung. Namun, KPK meyakini terdapat bukti terkait kasus dugaan suap pemerasan WNA di rumah Silmy Karim itu.
"KPK meyakini, dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang," katanya.
Diberitakan, KPK menetapkan mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Tak hanya Silmy Karim, KPK juga menjerat tujuh pejabat dan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
Baca Juga
KPK Ungkap Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Minggu dari Pemerasan terhadap WNA
Ketujuh pejabat Ditjen Imigrasi yang turut dijerat KPK, yakni Plt. Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Godam, Kakanim Imigrasi Jakarta Pusat periode 2024-2025 dan Kakanim Imigrasi Jakarta Barat periode 2025-2026 Ronald Amran Abdullah, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra.
Kemudian, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, dan Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

