Gawat! Indonesia Disebut Darurat Judi Online
JAKARTA, investortrust.id— Beberapa pekan belakangan, Kepolisian RI berupaya keras memberantas praktik judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pun memberi apresiasi atas Langkah sigap Polri tersebut. Pihak yang mempromosikan judi online diberantas, bahkan selebgram SZM yang ikut aktif dalam praktik judi ini ikut diamankan.
“Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online. Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial," ujar Budi Arie, Rabu (23/8/2023).
Budi Arie menegaskan, Kominfo akan terus memantau aktivitas puluhan ribu situs judi online yang meresahkan selama 24 setiap hari."Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini," ujar Budi Arie.
Baca Juga
Fantastis, Satu Situs Judi Online Beromzet Rp 2,2 Triliun/Bulan
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengumumkan, jajarannya telah menangkap selebgram berinisial SZM (22), di Bogor Selatan, Kota Bogor. Wanita ini ditangkap karena terpantau mempromosikan judi online melalui akun Instagramnya yang menyertakan link situs judi online.
Menurut Bismo, aksi selebgram ini diduga melanggar UU ITE. Tindakannya tanpa hak diduga mentransmisikan informasi elektronik yang bermuatan perjudian.
Baca Juga
Sejak 2018 hingga Juli 2023, Kominfo telah memblokir 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online. Sepekan setelah diangkat sebagai Menkominfo, Budi Arie dan jajarannya telah memblokir 11.333 konten judi online.
Selain itu, Kominfo juga menerima aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online. Sepanjang Januari-17 Juli 2023 saja, kementerian telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan judi online.

