Darurat Judi Online, Menkominfo Dipanggil ke Istana
Reporter: Rezha Hadyan
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah diketahui akan menyiapkan sejumlah strategi untuk memberantas praktik judi online atau judi daring
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menyebut dirinya diminta untuk datang ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Kamis (18/4/2024) siang untuk membahas persoalan judi daring yang kian merajalela.
"Saya mau rapat ke Istana (Kepresidenan) sebentar lagi. Rapat Indonesia Darurat Judi Online," katanya ketika ditemui di Kantor Pusat PT Indosat Tbk, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).
Budi Arie tak menyebut siapa saja pihak yang akan mengikuti rapat yang membahas judi daring itu. Namun yang jelas, rapat tersebut akan membahas tantangan pemberantasan judi daring di Tanah Air.
"Tantangannya, termasuk penegakan hukumnya dan sebagainya. Setelah rapat nanti akan dijelaskan," ungkapnya.
Lebih lanjut, menurut Budi Arie diperlukan lebih banyak talenta digital di dalam negeri untuk mengatasi kejahatan siber, termasuk judi daring. Khusus untuk judi daring, berdasarkan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2023 nilai transaksinya mencapai Rp200 triliun secara nasional.
"Kejahatan digital akan berkembang terus dan kejahatannya akan bertambah sehingga talenta-talenta cybersecurity ini menjadi penting terutama untuk negara dengan potensi kemajuan digital seperti Indonesia,"
Baca Juga
Kemenkominfo Putus Akses Lebih dari 800 Ribu Konten Judi Online
Sebelumnya, Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria menyebut pihaknya terus memantau penyebaran konten negatif, termasuk judi daring menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) serta web crawling. Hal itu sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Kominfo dalam penanganan konten-konten negatif, yang dilanjutkan dengan pemutusan akses atau takedown.
“Kalau suatu waktu bisa main ke Kominfo, lihat bagaimana kencangnya crawling domain-domain judi online seperti air mengalir, semuanya di-capture terus oleh mesin yang dimiliki oleh Kominfo,” katanya melalui keterangan resmi belum lama ini.
Nezar mengungkapkan, sejak Juli 2022 s.d Maret 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses kurang lebih 1,5 juta konten judi online. Dia juga menyatakan pada Oktober 2023, Kementerian Kominfo telah memberikan peringatan dan teguran kepada salah satu platform global untuk membersihkan sekitar 1,6 juta konten judi online.
“Kemudian kita kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk blokir yang namanya rekening untuk transaksi, bekerja sama juga dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengejar dan melacak pelaku judi online,” tegasnya.
Baca Juga
Polri Blokir 1.229 Rekening dan 10.056 Situs Judi Online Terkait Sepak Bola Sepanjang 2023
Beroperasi di Luar Negeri
Nezar menyatakan pelaku judi online pada umumnya tidak berdomisili di Indonesia melainkan negara tetangga seperti Kamboja dan Myanmar. Menurutnya, pelaku judi online dari luar negeri melakukan rekrutmen dan menjadikan WNI sebagai penggerak judi online yang dari Indonesia.
“Jadi banyak anak-anak Indonesia main ke Kamboja dan Myanmar dengan ekspektasi tadinya bekerja di perusahaan developer game, ternyata sampai di sana mereka diminta bikin game yang di online (judi online) dan itu ribuan. Sampai di sana, baru tahu kalau ternyata kerjaannya adalah itu. Ada yang karena bayarannya mahal melanjutkan, ada juga merasa suatu yang bertentangan dengan keyakinan dan prinsipnya mereka pulang ke Indonesia,” jelasnya.

