Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati RUU P2SK, Siap Dibawa ke Rapat Paripurna Besok
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Komisi XI DPR RI bersama Pemerintah resmi menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). Pengambilan keputusan tingkat II untuk mengesahkan RUU ini menjadi undang-undang dijadwalkan bakal digelar dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 4 Juni 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi kerja keras Komisi XI DPR RI dalam mengawal pembahasan regulasi sapu jagat (omnibus law) sektor keuangan ini. Ia mengakui bahwa proses diskusi di balik layar berjalan sangat dinamis dan penuh perdebatan.
"Saya yakin diskusinya selama pembahasan ini amat panas, ada yang setuju, ada yang nggak setuju, dan lain-lain. Tapi, hasilnya saya lihat amat optimal. Ini semuanya saya pikir akan mengarahkan ke sektor keuangan Indonesia yang lebih sehat dan lebih kuat. Sinergi kebijakan atau pelaksanaan kebijakan Bank Sentral, Kementerian Keuangan, LPS, dan OJK akan lebih baik ke depannya," ujar Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Menkeu juga menyoroti salah satu terobosan krusial dalam RUU P2SK ini, yakni kejelasan regulasi mengenai hapus tagih dan hapus buku perbankan yang selama ini kerap menjadi jalan buntu bagi industri keuangan.
"Termasuk juga yang dulu yang saya tahu tuh lah yang rumit-rumit itu lah, hapus tagih dan hapus buku yang enggak pernah dilaksanakan karena undang-undangnya enggak lengkap. Dengan dilengkapinya di undang-undang P2SK yang direvisi ini, itu akan menjadi suatu yang baik sekali untuk industri keuangan Indonesia, di mana banyak bank-bank yang tidak bisa melakukan hapus tagih dan hapus buku untuk pinjaman yang sudah berpuluh-puluh tahun tidak bisa diselesaikan, termasuk waktu saya di LPS itu, Pak. Jadi, kita pusing waktu itu, waduh bagaimana. Jadi, banyak sekali terobosan-terobosan yang positif dari Rancangan Undang-Undang P2SK yang baru ini. Kami, sekali lagi sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada Komisi XI DPR RI atas keberhasilan atau atas penyelesaian pembahasan RUU P2SK ini," jelasnya.
Merespons hal tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menutup rapat kerja dengan menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari jajaran anggota dewan hingga perwakilan lintas kementerian yang telah bekerja secara produktif.
Baca Juga
Komisi XI DPR Sepakati 17 Isu yang Dibahas Panja RUU P2SK, Ini Daftarnya
Misbakhun menegaskan bahwa tahapan berikutnya adalah membawa RUU P2SK ini ke sidang paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
"Terima kasih kepada Menteri Keuangan. Akhirnya selaku pimpinan Komisi XI DPR RI, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua anggota Komisi XI DPR RI yang telah dengan sangat tekun mengikuti proses pembahasan RUU ini," kata Misbakhun.
Kelancaran pembahasan RUU ini tidak lepas dari kerja sama yang solid di jajaran Kabinet. Selain Kementerian Keuangan, apresiasi besar juga dialamatkan kepada beberapa kementerian utama yang diwakili oleh para pejabat tingginya selama proses sidang, antara lain Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, danKementerian Hukum, beserta seluruh jajaran yang mengawal aspek legalitas hukum.
"Terima kasih juga kami sampaikan kepada Kepala Badan Keahlian DPR RI beserta jajaran, Sekretariat Komisi XI DPR RI yang bekerja keras membantu pelaksanaan tugas dalam pembahasan RUU tersebut," tambahnya.
Ia berharap seluruh fraksi di DPR dapat memberikan lampu hijau pada agenda pembicaraan tingkat II esok hari.
"Demikian acara Rapat Kerja Komisi XI DPR RI hari ini, adapun pembicaraan tingkat II untuk pengambilan keputusan dijadwalkan dalam Rapat Paripurna pada hari Kamis, 4 Juni 2026. Kami berharap apa yang telah kita putuskan pada hari ini dapat disetujui dalam Rapat Paripurna pada pembicaraan tingkat II untuk disetujui menjadi undang-undang. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Tuhan Yang Maha Esa, memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita semua, sehingga kita dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," tutup Misbakhun.

