Kemenkomdigi: Tingkat Salah Sasaran Bansos Masih Tembus 45%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengungkap tingkat salah sasaran bantuan sosial (bansos) masih mencapai 45%. Pemerintah kini mempercepat digitalisasi perlindungan sosial untuk memperbaiki akurasi data penerima manfaat.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kemenkomdigi, Mira Tayyiba mengatakan, digitalisasi bansos difokuskan pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sistem baru ini mengandalkan integrasi data lintas instansi agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
“Berdasarkan estimasi Susenas (Survei Ekonomi Nasional) 2024 dan kajian Dewan Ekonomi Nasional, miss-target untuk PKH mencapai 45%,” kata Mira di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Menurut Mira, pemerintah membangun sistem berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang menghubungkan data antarinstansi melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).
Baca Juga
Uji Coba Digitalisasi Bansos Dimulai Bulan Depan, Kemenkomdigi Jamin Tepat Sasaran
Ia menjelaskan, sistem ini memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk memperkuat verifikasi penerima bantuan. Kemenkomdigi sendiri hanya melakukan verifikasi data dari instansi terkait sesuai kebutuhan.
Melalui Portal Perlinsos, masyarakat nantinya dapat melakukan registrasi, memantau proses verifikasi, hingga mengajukan sanggah secara digital. Pemerintah menargetkan proses validasi bansos dapat berjalan lebih cepat dan hampir real-time.
“Yang seharusnya menerima memang menerima, dan yang tidak memenuhi kriteria tidak menerima lagi,” tegas Mira.
Kemenkomdigi menyebut uji coba digitalisasi bansos sebelumnya telah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi. Pemerintah akan memperluas piloting ke 42 kabupaten/kota mulai Juni 2026 secara bertahap.
Pada penerapannya, Kemenkomdigi juga menyiapkan skema pendampingan bagi masyarakat di wilayah 3T dan kelompok rentan yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.

