Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kejar Keris Bersejarah Pangeran Diponegoro
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan berkomitmen mengembalikan benda-benda bersejarah milik bangsa yang saat ini masih berada di luar negeri. Salah satu fokus utama dalam agenda pemulangan tersebut adalah repatriasi sejumlah keris pusaka bernilai historis tinggi bagi peradaban Nusantara.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian integral dari upaya menegakkan kedaulatan budaya bangsa. Sejumlah keris yang menjadi prioritas pengembalian merupakan ageman atau senjata pegangan para tokoh perjuangan kemerdekaan pada masa lampau, seperti keris milik Pangeran Diponegoro dan Tuanku Imam Bonjol, serta rangkaian keris dari Bali dan Lombok yang diangkut ke luar negeri selama era penjajahan.
"Sejumlah keris sekarang ini kita mintakan kembali repatriasi karena merupakan keris-keris bersejarah yang menjadi ageman tokoh-tokoh perjuangan ketika itu," ujar Fadli Zon dalam acara peringatan Hari Keris Nasional yang berlangsung di Museum Pusaka Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sabtu (23/5/2026). "Kita perlu minta ini sebagai bagian dari upaya memulihkan kedaulatan budaya," imbuhnya seperti dikutip Antara.
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa proses repatriasi tidak dilakukan sembarangan, melainkan harus melalui tahapan penelitian asal-usul atau provenance research yang mendalam.
Riset komprehensif ini dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Negeri Belanda serta beberapa negara terkait lainnya guna memastikan validitas status kepemilikan benda budaya tersebut. Fadli menyampaikan bahwa proses repatriasi mencakup penelitian asal-usul untuk memastikan status kepemilikan benda budaya.
"Sebagian besar sudah kembali, sebagian masih tersisa. Mudah-mudahan ke depan melalui provenance research (penelitian asal-usul) antara kita dengan negeri Belanda dan beberapa negara lain kita bisa mengembalikan ini," katanya.
Baca Juga
Kendati demikian, Fadli mengklarifikasi bahwa tidak semua koleksi keris Nusantara yang berada di luar negeri akan dibawa pulang ke Indonesia. Pemerintah sangat menghormati keberadaan koleksi yang diperoleh secara sah dan kini telah menjadi bagian resmi dari materi pameran museum atau institusi kebudayaan di negara lain.
Pengembalian saat ini difokuskan secara spesifik pada artefak dan benda budaya yang diduga kuat merupakan hasil penjarahan, rampasan perang, atau bagian dari praktik kolonialisme di masa lalu. "Yang merupakan rampasan perang ketika itu, bagian dari rampasan kolonialisme, kita akan kembalikan," tegasnya.
Lebih lanjut, Fadli Zon mengingatkan kembali bahwa keris merupakan warisan budaya asli Nusantara yang keluhurannya telah diakui secara global sebagai bagian dari warisan budaya tak benda dunia sejak tahun 2005. Warisan ini murni lahir dari kreativitas dan spiritualitas lokal, bukan merupakan produk impor dari kebudayaan asing.
"Keris ini jelas bukan impor dari negara lain. Keris ini asli dari Indonesia, asli dari Nusantara," katanya. Jejak autentisitasnya bahkan dapat dilacak secara visual melalui relief-relief candi di Indonesia yang menunjukkan keberadaan keris sejak abad ke-8.
Sebagai bentuk penghormatan tertinggi terhadap kelestarian senjata tradisional ini, Menteri Kebudayaan pada 19 April 2025 telah menetapkan tanggal 19 April sebagai Hari Keris Nasional. Pemilihan tanggal tersebut merujuk pada momentum historis pelaksanaan kongres pertama Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI) yang diselenggarakan di Surakarta pada 19 April 2006 silam.

