Gibran Ikuti Aturan KPU soal Debat Capres-Cawapres 2024
JAKARTA, investortrust.id - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menyatakan akan mengikuti aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait format debat capres-cawapres 2024. Hal itu dikatakan Gibran saat ditemui di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (3/12/2023).
"Saya ikut aturan saja, ikut aturan saja," kata Gibran dikutip dari Antara.
Baca Juga
Gibran mengaku sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi debat perdana pada 12 Desember 2023 mendatang. Meski demikian, Gibran tak membeberkan secara detail persiapan yang dilakukannya.
"Sudah, sudah disiapkan," katanya.
Diketahui, KPU menetapkan debat Pilpres 2024 digelar lima kali yang terdiri dari tiga kali capres dan dua kali debat cawapres. Namun, berbeda dengan debat Pilpres 2019, dalam tiap debat kali ini capres atau cawapres turut naik ke atas panggung dan mendampingi pasangannya. Dalam pelaksanaannya, proporsi bicara akan disesuaikan dengan konteks debat.
Debat pertama digelar pada 12 Desember 2023 dengan tema hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi. Debat kedua berlangsung pada 22 Desember 2023 mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
Baca Juga
Tema debat ketiga yang digelar pada 7 Januari 2024 adalah ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, dan pengelolaan APBN. Selanjutnya tema debat keempat pada 21 Januari 2024 adalah energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.
Debat terakhir pada 4 Februari 2024 dengan tema mengenai teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-Covis society), dan ketenagakerjaan.
Tema debat tersebut merujuk pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
.
