Prabowo Bakal Bangun Rumah Jabatan untuk 8.900 Hakim dan Naikkan Gaji Panitera
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto menyatakan bakal menyiapkan rumah jabatan untuk 8.900 hakim. Hal itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya saat penyerahan denda administratif senilai Rp 10,2 triliun dari Satgas PKH kepada negara di halaman gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Prabowo diketahui telah menaikkan gaji hakim dengan kenaikan tertinggi mencapai 280%. Tak hanya menaikkan gaji, Prabowo menyatakan telah memerintahkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk menyediakan rumah jabatan bagi para hakim.
Baca Juga
Naikkan Gaji dan Beri Rumah Jabatan untuk Hakim, Prabowo Ingatkan Hal Ini
"Saya sudah instruksikan Menteri Perumahan untuk membuat rumah jabatan untuk semua hakim," kata Prabowo.
Prabowo menjelaskan, meski gaji naik, tunjangan perumahan untuk para hakim masih minim, yakni Rp 1,5 juta. Padahal, para hakim seringkali ditugaskan ke berbagai daerah.
"Padahal hakim itu juga penugasan kadang-hakim harus di kabupaten ini, kadang-kadang harus pindah ke provinsi ini. Jadi kita sekarang dan hakim itu kurang lebih ada sekitar 8.900, jadi saya kira mampu kita untuk memberi rumah jabatan yang layak," katanya.
Tak hanya hakim, Prabowo menyatakan telah memerintahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk meningkatkan gaji panitera dan petugas peradilan. Hal ini lantaran, berdasarkan laporan Ketua MA Sunarto, gaji panitera dan petugas peradilan sudah lama tidak mengalami kenaikan.
"Ketua MA menyampaikan ke saya, 'Pak terima kasih perhatian Bapak kepada hakim-hakim, tetapi ternyata Pak, di pengadilan-ngadilan kami, masih punya petugas-panitera lain. Panitera belum naik Pak gaji mereka. Habis itu ada staf tata usaha'. Oke saya mengerti saya paham, Menkeu cari uang untuk semua petugas pengadilan harus juga naik gajinya," tutur Prabowo.
Kepala Negara menjelaskan alasannya menaikkan gaji dan memberikan rumah jabatan bagi para hakim. Prabowo meyakini masalah korupsi dan ketidakadilan harus diselesaikan di yudikatif.
"Karena itu, hakim-hakim kita, harus kita hormati. Harus dipilih dengan baik dan harus dikasih penghasilan yang cukup supaya hakim-hakim kita tidak bisa disogok," katanya.
Baca Juga
Prabowo Puas Gaji Hakim RI Lebih Besar dari Hakim Malaysia dan Singapura
Prabowo menyatakan ini menjadikan lembaga peradilan sebagai tempat bagi rakyat mencari keadilan. Untuk itu, Prabowo mengingatkan para hakim agar membuat keputusan yang adil.
"Dan itu saya pesankan kepada Ketua MA saya pesankan kepada semua hakim. Hakim-hakim ingat putusan-putusanmu akan dinilai oleh rakyat. Putusan-putusanmu akan dipelajari. Masyarakat kita dan rakyat kita sudah tidak bodoh, mereka akan lihat, mereka akan merasakan ketidakadilan," tegasnya.

