Naikkan Gaji dan Beri Rumah Jabatan untuk Hakim, Prabowo Ingatkan Hal Ini
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto menitipkan pesan kepada seluruh hakim Indonesia untuk menjadikan peradilan sebagai tempat rakuat mendapat keadilan. Pesan itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya saat penyerahan denda administratif Rp 10,2 triliun dan lahan 2,3 juta hektare dari Satgas PKH ke negara di halaman gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
"Kita harus bikin yudikatif kita tempat rakyat mendapat keadilan. Dan itu saya pesankan kepada Ketua MA (Sunarto), saya pesankan kepada semua hakim," kata Prabowo.
Prabowo mengingatkan para hakim agar membuat putusan yang adil. Ditekankan, rakyat Indonesia saat ini sudah pintar dalam menilai suatu putusan.
"Hakim-hakim ingat, putusan-putusanmu akan dinilai oleh rakyat, putusan-putusanmu akan dipelajari dan masyarakat kita rakyat kita sudah tidak bodoh. Mereka akan lihat, mereka akan merasakan ketidakadilan," tegasnya.
Baca Juga
Prabowo Puas Gaji Hakim RI Lebih Besar dari Hakim Malaysia dan Singapura
Dalam kesempatan ini, Prabowo mengaku bangga dengan kebijakannya menaikkan gaji hakim hingga Rp 280%. Bahkan, gaji hakim Indonesia saat ini lebih tinggi dibanding hakim Malaysia.
"Gaji hakim paling junior Indonesia, ceritanya ya yang paling junior sudah hampir dua kali gaji hakim paling junior Malaysia," katanya.
Bahkan, kata Prabowo, gaji ketua MA Indonesia saat ini melampaui gaji ketua MA Singapura.
Selain menaikkan gaji, Prabowo telah memerintahkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk menyiapkan rumah jabatan bagi para hakim. Hal ini mengingat, tunjangan rumah hakim masih kecil dan banyak hakim yang belum memiliki rumah dinas.
"Padahal hakim itu juga penugasan kadang-kadang harus di kabupaten ini, kadang-kadang harus pindah ke provinsi ini. Jadi kita sekarang dan hakim itu kurang lebih ada sekitar 8.900, jadi saya kira mampu kita untuk memberi rumah jabatan yang layak," katanya.
Baca Juga
Satgas PKH Setor Rp 10,2 T ke Negara, Prabowo: Saya Senang Diundang ke Acara Ini
Tak hanya hakim, Prabowo mengatakan, akan menaikkan gaji panitera dan petugas peradilan. Berbagai kebijakan itu diambil karena Prabowo meyakini persoalan korupsi dan ketidakadilan harus diselesaikan di lembaga yudikatif.
"Karena itu hakim-hakim kita harus kita hormati, harus dipilih dengan baik dan harus dikasih penghasilan yang cukup supaya hakim-hakim kita tidak bisa disogok," katanya.

