Prabowo Puas Gaji Hakim RI Lebih Besar dari Hakim Malaysia dan Singapura
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto mengaku puas dengan kebijakannya meningkatkan gaji hakim. Bahkan, untuk pertama kalinya, gaji hakim Indonesia saat ini lebih tinggi dibanding Malaysia dan Singapura.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya saat penyerahan denda administratif sebesar Rp 10,2 triliun dari Satgas PKH kepada negara di halaman gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Prabowo mendapat informasi tersebut dari Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto. Kepada Prabowo, Sunarto menuturkan dalam pertemuan ketua MA se-ASEAN, ketua MA Malaysia menyampaikan selamat atas peningkatan gaji hakim Indonesia.
"Ketua MA Malaysia sampaikan ke Ketua MA Indonesia, disampaikan, 'Yang Mulia, saya salut sama Indonesia, pertama kali gaji hakim Indonesia di atas gaji hakim Malaysia," tutur Prabowo mengutip laporan dari Sunarto.
Baca Juga
Prabowo Ingin Hasil Kerja Satgas PKB untuk Perbaiki Seluruh Puskesmas dan Sekolah
Bahkan, kata Prabowo, gaji hakim paling junior di Indonesia nyaris dua kali lipat dari gaji hakim paling junior Malaysia. Prabowo mengaku sebenarnya ingin menaikkan gaji hakim sebesar 300%. Namun, Kementerian Keuangan hanya menyetujui kenaikan sebesar 280%.
Tak hanya Malaysia, gaji ketua MA Indonesia saat ini lebih tinggi dibandingkan ketua MA Singapura.
"Dalam hati oke juga kita nih ya," katanya.
Kepala Negara meyakini, persoalan korupsi dan ketidakadilan harus diselesaikan di ranah yudikatif. Untuk itu, Prabowo memutuskan meningkatkan gaji hakim hingga berkali lipat Gar tidak dapat disogok.
"Saya percaya dan yakin masalah korupsi, masalah ketidakadilan itu harus diselesaikan di yudikatif, karena itu hakim-hakim kita harus kita hormati, harus dipilih dengan baik dan harus dikasih penghasilan yang cukup supaya hakim-hakim kita tidak bisa disogok," katanya.
Selain meningkatkan gaji, Prabowo mengaku telah memerintahkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait untuk menyediakan rumah layak bagi semua hakim. Hal ini lantaran tunjangan perumahan bagi hakim masih di angka Rp 1,5 juta dan banyak hakim yang tidak memiliki rumah dinas.
"Padahal hakim itu juga penugasan kadang-kadang harus di kabupaten ini, kadang-kadang harus pindah ke provinsi ini. Jadi kita sekarang dan hakim itu kurang lebih ada sekitar 8.900 jadi saya kira mampu kita untuk memberi rumah jabatan yang layak," katanya.
Tak hanya hakim, Prabowo berencana meningkatkan gani panitera dan petugas peradilan. Prabowo memerintahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengalokasikan peningkatan gaji petugas peradilan.
Baca Juga
Satgas PKH Setor Rp 10,2 T ke Negara, Prabowo: Saya Senang Diundang ke Acara Ini
Prabowo berkomitmen menjadikan yudikatif sebagai tempat rakyat mendapatkan keadilan. Dengan gaji dan rumah yang layak, Prabowo mengingatkan para hakim untuk membuat putusan yang adil bagi rakyat.
"Saya pesankan kepada Ketua MA, saya pesankan kepada semua hakim, 'hakim-hakim ingat putusan-putusanmu akan dinilai oleh rakyat, putusan-putusanmu akan dipelajari masyarakat kita dan rakyat kita sudah tidak bodoh, mereka akan lihat mereka akan merasakan ketidakadilan," tegasnya.

