Polisi Periksa Pihak Taksi Green Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi
JAKARTA, investortrust.id - Polda Metro Jaya kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (4/5/2026). Para saksi yang diperiksa di antaranya pihak dari taksi Green SM hingga Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
"Pemeriksaan terhadap pihak taksi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dilaksanakan di Polda Metro Jaya, dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dikutip dari Antara.
Baca Juga
Polri Panggil Seluruh Operator Taksi Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Selain itu Budi juga menyebutkan pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari pihak Daop 1 Jakarta akan dilaksanakan di Kantor Daop 1 Manggarai pada pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan 31 orang saksi untuk mengungkap kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat yang terjadi pada Senin (27/4/2026) malam.
"Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang, yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/5/2026).
Budi menjelaskan terkait perkara kecelakaan tersebut, saat ini penanganannya telah berada pada tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya," katanya.
Tahap selanjutnya penyidik akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif.
Kecelakaan maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi pada Senin (27/4/2026) malam itu mengakibatkan total 16 orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya luka-luka.
Baca Juga
Kemenhub Audit Keselamatan Taksi Xanh SM Pascatabrakan Kereta
Kecelakaan kereta itu dipicu mogoknya taksi Green SM di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan. Mobil tersebut kemudian dihantam oleh KRL yang melintas. Imbas dari kecelakaan pertama, satu rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur.
Dalam posisi berhenti tersebut, rangkaian KRL justru ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek hingga menyebabkan gerbong belakang khusus wanita ringsek dan merenggut belasan nyawa.

