RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi Agenda Utama Komisi XIII DPR
JAKARTA, investortrust.id -- Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menegaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat akan menjadi agenda prioritas di periode ini. RUU Masyarakat Adat dinilai mendesak untuk menghentikan praktik diskriminasi dan pengusiran masyarakat lokal di wilayah lingkar tambang.
Dalam acara Outlook Business and Human Rights Indonesia 2026 yang digelar Haris Azhar Law Office dan Jakarta Foreigner Correspondents Club (JFCC) di Jakarta, Rabu (29/4/2026), Willy mengaku prihatin terhadap nasib masyarakat adat yang kerap menjadi korban. Ia menyebut adanya fenomena masyarakat yang telah lahir turun-temurun di suatu lahan justru terusir secara perlahan demi kepentingan pertambangan.
Baca Juga
Serahkan Draf RUU Masyarakat Adat ke Baleg, Natalius Pigai Optimis Bisa Disahkan Tahun Ini
"Kita harus mencari sebuah pendekatan yang jauh lebih memanusiakan manusia. Masyarakat adat mereka yang lahir turun-temurun di sana, tapi kemudian pelan-pelan boleh dibilang terusir karena ada tambang di tanah mereka. Ini diskriminasi dan ketidakadilan nyata di depan mata," kata Willy.
Politikus Partai Nasdem itu menyatakan regulasi ini adalah kunci untuk memberikan kepastian hukum bagi warga lokal dalam berhadapan dengan korporasi besar. Menurutnya, tanpa payung hukum yang kuat, masyarakat adat akan selalu berada dalam posisi lemah.
Lebih lanjut, Willy merencanakan untuk mengundang berbagai aktor lintas sektor, termasuk aktivis lingkungan dari Walhi dan Jatam, serta para pelaku korporasi ke Komisi XIII DPR mulai bulan depan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk merancang pengawasan yang lebih ketat terhadap komitmen bisnis dan HAM di lapangan.
Baca Juga
Dokumen Adat Jadi Kendala, Pengadaan Tanah Exit Tol Padang-Sicincin Belum Rampung
Willy memastikan DPR akan menjalankan fungsi pengawasannya secara agresif untuk memastikan bahwa investasi besar tidak lagi mengorbankan hak-hak dasar warga lokal.
"Kami undang ibu bapak ke Komisi XIII untuk kemudian kita work hand in hand to solve the problem," ucapnya.

