Bagikan

Kemenko Pangan Susun Aturan Rantai Pasok Pangan Lokal untuk Dukung Program MBG

Poin Penting

Kemenko Pangan susun Permenko rantai pasok lokal untuk dukung Program MBG.
Pasokan pangan lokal dinilai mampu menekan biaya logistik dan distribusi.
Pemerintah siapkan anggaran tambahan bagi daerah 3T dalam implementasi MBG.

JAKARTA, Investortrust.id – Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Pangan terkait penguatan rantai pasok bahan baku lokal untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Regulasi tersebut disiapkan sebagai langkah strategis pemerintah untuk memastikan ketersediaan bahan pangan yang berkelanjutan sekaligus memperkuat pemanfaatan sumber daya lokal dalam mendukung program nasional.

Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiarti menjelaskan bahwa pembentukan Permenko ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Dalam beleid tersebut, Kemenko Pangan memiliki peran penting dalam mengoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga guna menjamin kelancaran rantai pasok pangan untuk mendukung implementasi MBG.

Menurut Nani, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis sangat bergantung pada ketersediaan bahan pangan yang memadai. Oleh sebab itu, pemerintah berupaya memastikan pasokan pangan tidak hanya tersedia secara berkelanjutan, tetapi juga berasal dari sumber lokal agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di berbagai daerah.

“Karena kalau nggak ada bahan pangannya kan nggak bisa nih berjalan programnya dan diharapkannya bahan pasokan pangan itu berasal dari lokal,” kata Nani Hendiarti dalam acara Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) National Summit 2026 di Jakarta, Minggu (26/4/2026) seperti dikutip Antara.

Pemerintah mendorong agar rantai pasok pangan lokal dapat melibatkan berbagai pelaku ekonomi daerah, mulai dari Koperasi Desa Merah Putih, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), peternak, koperasi nelayan, hingga pedagang pasar. Skema ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem pangan lokal sekaligus memperpendek distribusi bahan baku.

Pemanfaatan bahan pangan lokal dinilai mampu menekan biaya logistik sekaligus meningkatkan efisiensi distribusi. Selain itu, pasokan yang berasal dari wilayah sekitar juga dapat membantu menjaga kualitas bahan pangan karena waktu pengiriman yang lebih singkat berpotensi memperpanjang masa simpan produk.

Kemenko Pangan juga mendorong pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk membangun ekosistem rantai pasok pangan yang berkelanjutan di masing-masing wilayah. Pendekatan ini dinilai penting agar setiap daerah memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku MBG secara mandiri dalam jangka panjang.

Baca Juga

Bappisus Ungkap 1.700 SPPG Terkena Suspensi Akibat Kurangi Porsi dan Kualitas MBG

'

Selain menyusun Permenko, pemerintah saat ini tengah menyiapkan berbagai langkah pendukung, termasuk pengembangan proyek percontohan atau pilot project, penyusunan petunjuk teknis, hingga regulasi dari Badan Gizi Nasional (BGN). Upaya tersebut diarahkan untuk menciptakan sistem distribusi pangan yang terintegrasi dan dapat diimplementasikan secara efektif di seluruh daerah.

Meski demikian, pemerintah memahami bahwa tidak semua wilayah memiliki kesiapan yang sama dalam memenuhi kebutuhan pangan dari pemasok lokal. Tantangan terbesar masih dihadapi oleh daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), yang umumnya memiliki keterbatasan akses distribusi maupun kapasitas produksi pangan.

Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah menyiapkan kebijakan berupa tambahan anggaran bagi wilayah terpencil yang belum dapat memenuhi kebutuhan bahan baku lokal dalam waktu dekat. Dukungan anggaran ini diharapkan dapat membantu menjaga keberlangsungan pelaksanaan MBG sambil tetap mendorong pembangunan ekosistem pangan di daerah.

“Ada kebijakan baru untuk menambah namanya biaya tambahan untuk yang lokasi-lokasi terpencil itu setelah kami lihat tidak bisa (mendapatkan pasokan pangan lokal dalam waktu dekat), tapi dengan itu tetap mereka harus membangun ekosistem di lokasinya masing-masing ke depannya,” ujar Nani.

Dengan adanya regulasi baru yang tengah disusun, pemerintah berupaya menciptakan sistem rantai pasok pangan yang lebih terintegrasi, efisien, dan berkelanjutan. Pemanfaatan sumber pangan lokal tidak hanya mendukung keberhasilan Program MBG, tetapi juga membuka peluang bagi penguatan ekonomi daerah melalui keterlibatan pelaku usaha lokal di sektor pangan.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024