Menkomdigi Ajak Lulusan Perguruan Tinggi Lawan Misinformasi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid mengajak lulusan perguruan tinggi mengambil peran aktif sebagai penjaga ruang digital nasional. Menurutnya, generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam melawan misinformasi dan menjaga kualitas informasi di era digital.
Hal itu disampaikan Meutya pada wisuda Telkom University di Bandung, Sabtu (25/4/2026), Menkomdigi menegaskan tantangan terbesar saat ini bukan lagi akses informasi, melainkan kualitasnya.
"Di era post-truth, tantangan kita bukan lagi pada akses informasi, tetapi pada kualitasnya. Karena itu, para wisudawan harus bisa berperan sebagai agen perubahan dan menjadi pandu-panduliterasi digital di daerahnya masing-masing," ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu juga menyoroti misinformasi kini menjadi ancaman global. Dengan jumlah pengguna internet Indonesia yang sangat besar, potensi paparan konten negatif juga semakin meningkat.
Karena itu, pemerintah terus memperkuat perlindungan masyarakat melalui regulasi adaptif. Salah satunya melalui PP Tunas yang membatasi akses platform digital berisiko bagi anak di bawah usia 16 tahun.
"Kami ingin para wisudawan dan wisudawati menjadi duta-duta Tunas yang membantu pemerintah menjaga anak-anak kita agar mendapatkan manfaat terbaik dari ruang digital," tegas Meutya.
Baca Juga
Permen Komdigi No. 9 Tahun 2026 Terbit, Komisi X: Langkah Penting Lindungi Anak di Ruang Digital
Selain misinformasi, Menkomdigi juga mengingatkan pentingnya penggunaan kecerdasan artifisial secara bertanggung jawab. Adopsi teknologi harus selalu dibarengi etika, transparansi, keamanan, dan orientasi pada kepentingan manusia.
"Kita tetap harus berhati-hati agar adopsi AI diikuti rasa tanggung jawab, keamanan, etika, transparansi, dan orientasi pada kepentingan manusia," katanya.
Mantan jurnalis televisi itu menekankan, negara tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga ruang digital. Kolaborasi dengan generasi muda menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan berdaya saing.
Baca Juga
Dirjen KPM: Media Berkualitas Jadi Benteng Terakhir Lawan Misinformasi

