Ahmad Fikri Assegaf Jadi Ketum DPN Peradi, Fokus Dua PR Utama
JAKARTA, investortrust.id – Ketua Umum terpilih Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) periode 2026–2031, Ahmad Fikri Assegaf, mengungkapkan dua fokus utama yang akan menjadi prioritas kepemimpinannya selama lima tahun ke depan.
Fikri menegaskan tujuan utamanya adalah memberikan pelayanan optimal kepada anggota. “Kalau ditanya satu tujuan utama, tujuannya ya melayani anggota. Di situ yang akan menjadi misi kita, akan jadi obsesi kita,” ujar Fikri dalam sambutannya usai ditetapkan dalam Munas IV Peradi, Sabtu (25/4/2026).
Selain penguatan internal, Fikri menargetkan Peradi untuk berperan lebih luas. Ia menekankan pentingnya kontribusi nyata advokat bagi masyarakat dan negara sebagai fokus kedua.
Baca Juga
Gelar Munas ke-IV, Peradi Bakal Terapkan Mekanisme E-Voting dalam Pemilihan Ketua Umum
“Yang kedua, tentu kita ingin berkontribusi pada masyarakat dan berkontribusi pada negara. Sudah, dua itu yang akan jadi fokus utama kita,” ujarnya.
Fikri menilai Musyawarah Nasional (Munas) kali ini sebagai salah satu proses demokrasi terbaik dalam sejarah organisasi advokat di Indonesia. Tingginya partisipasi anggota melalui sistem voting dinilai menjadi bukti soliditas organisasi, meski proses berlangsung panjang.
“Tugas kita walaupun sulit, itu lebih mudah daripada tugas Bang Luhut sebelumnya. Dengan pondasi yang kuat itu, kita akan bisa menciptakan Peradi yang lebih baik,” ucapnya.
Baca Juga
Mahkamah Agung Gandeng KPK Perkuat Integritas Aparatur Peradilan
Terkait langkah awal kepengurusan, Fikri menyatakan akan segera membentuk tim transisi untuk menyusun struktur organisasi. Ia menyebut Emir Pohan sebagai salah satu anggota tim yang akan membantu proses seleksi pengurus.
“Kita akan isi organisasi kita ini dengan individu-individu yang kita semua bakal percaya bahwa mau dan mampu untuk mewujudkan apa yang sudah kita cita-citakan,” tegasnya.
Di akhir pidatonya, Fikri mengajak seluruh anggota, termasuk rivalnya dalam pemilihan, B. Halomoan Sianturi, untuk mengakhiri dinamika persaingan dan bersatu memajukan organisasi. Ia berharap Peradi dapat menjadi inspirasi bagi organisasi advokat lainnya di Indonesia.

