Gelar Munas ke-IV, Peradi Bakal Terapkan Mekanisme E-Voting dalam Pemilihan Ketua Umum
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust -- Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Ke-IV dengan tema "Satu Kode Etik Advokat Indonesia, Satu Dewan Kehormatan Pusat Bersama Menuju Standar Profesi yang Tunggal". Salah satu agenda utama munas kali ini yakni pemilihan ketua umum baru.
Ketua Panitia Pelaksana Munas Ke-IV Ifdhal Kasim mengungkapkan, Munas kali ini mencatatkan sejarah dengan menerapkan sistem e-voting berbasis prinsip one man one vote. Mekanisme itu disebut sebagai sebuah inovasi yang diklaim sebagai tradisi baru dalam organisasi profesi advokat di Indonesia.
"Munas ini kita sepakati untuk diselenggarakan dengan metode atau sistem e-voting, dengan menggunakan prinsip one man one vote. Ini adalah satu tradisi baru yang kita mulai, di mana organisasi lain belum mampu menerapkan aturan main seperti ini," kata Ifdhal, Jumat (24/4/2026).
Ifdhal menjelaskan bahwa persiapan pemilihan ini telah berlangsung panjang sejak Juni lalu. Proses tersebut meliputi verifikasi pemilih hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca Juga
Mahkamah Agung Gandeng KPK Perkuat Integritas Aparatur Peradilan
Dalam sambutannya Ifdhal menambahkan, sebelum puncak munas, pihaknya telah menyelenggarakan Rapat Anggota Cabang (RAC) di berbagai daerah untuk menjaring aspirasi. "Di dalam RAC itulah dibahas apa-apa saja yang nanti akan diputuskan dalam Munas ini, yang meliputi: perubahan AD/ART, laporan pertanggungjawaban, serta penetapan calon Ketua Umum yang akan kita pilih bersama nanti," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Peradi Luhut MP Pangaribuan. Ia menekankan bahwa penerapan teknologi dalam pemilihan ini merupakan langkah maju bagi organisasi.
Menurutnya, penggunaan e-voting adalah bentuk adaptasi advokat terhadap perkembangan zaman sekaligus menjamin akuntabilitas hasil pemilihan.
"Tadi Ketua Panitia sudah menjelaskan bahwa Munas kita ini inovasi. Tadi saya bisik-bisik dengan Prof. Jimly, bahkan sebenarnya Prof. Jimly juga mengusulkan supaya e-voting itu diterapkan di pemerintahan, begitu ya Prof. Jimly. Jadi artinya, kita sudah maju selangkah," tuturnya.
Luhut juga menjamin bahwa sistem elektronik yang digunakan dalam pemilihan ini tidak dapat dimanipulasi oleh pihak mana pun. Ia meyakini transparansi ini akan memperkuat legitimasi pemimpin yang terpilih nantinya.
"Semua proses ini transparan dan akuntabel, karena kita menggunakan aplikasi yang tidak bisa diintervensi," kata Luhut.

