Legislator Ingatkan Tantangan Terbesar UU PPRT
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menyambut baik pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Legislator itu mengingatkan bahwa pengesahan UU bukanlah akhir dari perjuangan. Tantangan terbesar justru terletak pada implementasi di lapangan.
"Kami tidak ingin undang-undang ini berhenti sebagai dokumen normatif. Implementasi harus dikawal secara serius agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pekerja rumah tangga," kata Netty dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026).
Netty menilai pengesahan UU PPRT merupakan tonggak penting dalam sejarah pelindungan tenaga kerja di Indonesia, khususnya bagi pekerja rumah tangga yang selama ini berada dalam posisi rentan.
Baca Juga
RUU PPRT Disahkan, Menteri PPPA: Tak Ada Lagi Istilah Majikan-Pembantu
"Ini adalah momentum bersejarah. Setelah 22 tahun perjuangan, negara akhirnya memberikan pengakuan dan pelindungan hukum bagi pekerja rumah tangga yang selama ini kerap terabaikan," ujar dia.
Netty Prasetiyani menegaskan, mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan yang selama ini menghadapi berbagai bentuk kerentanan, dari jam kerja yang tidak jelas, upah yang tidak layak, hingga risiko kekerasan.
Ia menambahkan, UU ini menjadi langkah penting untuk memastikan mereka mendapatkan hak dasar, termasuk jaminan sosial, pelindungan dari kekerasan, serta kepastian kerja yang lebih manusiawi.
Baca Juga
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
Netty juga mengapresiasi peran berbagai elemen masyarakat sipil yang secara konsisten memperjuangkan lahirnya regulasi ini. "Perjuangan panjang para pekerja rumah tangga dan organisasi masyarakat sipil menunjukkan bahwa perubahan kebijakan membutuhkan ketekunan dan keberpihakan pada kelompok rentan," tegas dia.
Ia menekankan pentingnya peran pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun aturan turunan, melakukan pengawasan, serta memastikan mekanisme pelindungan berjalan efektif.
Netty juga mendorong integrasi pekerja rumah tangga ke dalam sistem jaminan sosial nasional agar mereka memiliki perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan yang memadai.
"Jaminan sosial adalah bagian penting dari pelindungan. Kita harus memastikan pekerja rumah tangga tidak lagi berada di luar sistem," ujar dia.

