Bagikan

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah Terkait Kasus Korupsi Haji

JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa pendakwah dan pemilik biro travel haji, Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah, Kamis (23/4/2026). Khalid bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan.

"Dalam lanjutan penyidikan kuota haji, benar, hari ini penyidik menjadwalkan Saudara KB (Khalid Basalamah), salah satu pihak PIHK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Baca Juga

KPK Perpanjang Masa Cegah Eks Menag Yaqut Terkait Kasus Haji

Budi mengatakan, pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah merupakan rangkaian dari pemeriksaan para bos agen travel haji yang masif dan maraton dilakukan KPK belakangan ini. Selain Khalid Basalamah, KPK juga menjadwalkan memeriksa Direktur PT Chairul Umam Addauli, Dahrizal Dahlan; Direktur PT Nadwa Mulia Utama, Zulhendri; Direktur Utama PT Sriwijaya Mega Wisata, Salwaty; dan Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata Firman M Nur.

Dalam pemeriksaan terhadap para bos travel haji itu, tim penyidik KPK bakal terus mendalami dugaan jual beli kuota haji khusus jual beli kuota haji tambahan.

"Ini menjadi rangkaian pemeriksaan kepada para biro travel atau PIHK yang memang dibutuhkan oleh penyidik untuk mendalami lebih lanjut bagaimana soal jual beli atau pengisian kuota ibadah haji yang dilakukan oleh para PIHK tersebut," kata Budi.

Khalid Basalamah telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Khalid mengaku tidak mengetahui para pihak yang telah menjadi tersangka kasus ini.

"Dipanggil jadi saksi. Orang-orangnya saya tidak tahu, saya tidak terlalu kenal," katanya.

Baca Juga

Diperiksa KPK soal Kasus Haji, Dito Ariotedjo Jelaskan Pertemuan di Arab Saudi

Diberitakan, KPK telah menjerat empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Keempat tersangka itu, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham. KPK menyebut kasus dugaan korupsi haji ini merugikan keuangan negara sekitar Rp 622 miliar.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024