Bagikan

Respons Menko Yusril soal Feri Amsari dan Ubedilah Dilaporkan ke Polisi

JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memberikan tanggapan terkait pelaporan polisi terhadap dua akademisi, Feri Amsari dan Ubedilah Badrun. Menurut Yusril, setiap laporan masyarakat harus tetap diproses oleh aparat penegak hukum terlepas dari latar belakang terlapor sebagai akademisi atau pejabat.

"Ya kalau orang dilaporkan, siapa pun ya tetap diproses kan? Pejabat pemerintah pun kalau ada yang melaporkan ke polisi tetap diproses," kata Yusril di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga

Bukan Pelanggaran, Pigai Sebut Kritik Feri Amsari dan Ubaidillah Badrun Dijamin Konstitusi

Yusril menjelaskan proses hukum awal biasanya tidak langsung ke tahap penyidikan, melainkan dimulai dengan tahap klarifikasi. Ia pun menyarankan agar Feri Amsari dan Ubedilah Badrun yang dilaporkan bersikap kooperatif dengan memenuhi undangan pihak kepolisian.

"Saran saya hadir saja, diklarifikasi masalah itu. Syukur-syukur sesudah diklarifikasi tidak perlu ditingkatkan ke langkah penyelidikan ataupun penyidikan," ujarnya.

Yusril menilai fenomena saling lapor di ranah pidana maupun perdata adalah hal yang lumrah dalam sistem hukum saat ini. Sementara itu, menanggapi adanya desakan pencabutan status aparatur sipil negara (ASN) terhadap Feri Amsari, Yusril menekankan pada prinsipnya akademisi bebas mengkritik pemerintah tanpa ada halangan.

Baca Juga

Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi, ICJR Sebut Upaya Pembungkaman Kritik

Jika terdapat dugaan pelanggaran, ia berpendapat ranah etik harus didahulukan sebelum masuk ke ranah pidana.

"Kalau akademisi dia bebas saja untuk mengkritik pemerintah, tidak ada yang melarang. Nah, kecuali dia melakukan pelanggaran disiplin terhadap ASN, itu pun kalau pelanggaran disiplin kan bukan ranahnya pidana itu ranahnya etik," tuturnya.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024