BEI Minta Kurangi Kepemilikan Terpusat, Ada Emiten Prajogo dan Sinar Mas
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia menyampaikan telah meminta emiten terkait untuk mengambil langkah guna mengurangi struktur high shareholding concentration (HSC), atau kondisi kepemilikan saham yang terlalu terpusat pada segelintir pihak. Langkah tersebut dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan pasar sekaligus memberikan perlindungan kepada investor.
Sebelumnya, BEI telah mengumumkan daftar saham dengan kepemilikan terkonsentrasi pada Kamis (2/4/2026). Dalam pengumuman tersebut, tercatat sedikitnya sembilan saham yang masuk kategori HSC, termasuk emiten yang terafiliasi dengan konglomerat Prajogo Pangestu serta grup usaha Sinar Mas Group.
“Ini adalah informasi yang netral dari regulator. Bukan sanksi, kan bukan sanksi kita menunjukkan struktur kepemilikannya saja dimiliki oleh limited parties,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
BEI menegaskan bahwa perusahaan yang sahamnya masuk kategori kepemilikan terkonsentrasi wajib mengambil langkah perbaikan struktur pemegang saham.
“Once ada saham yang masuk ke pengumuman highly shareholder concentration, maka kewajiban perusahaan itu adalah melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk apa? Meyakinkan bahwa tidak terkonsentrasi lagi struktur kepemilikannya,” ujarnya.
Nyoman menilai langkah korporasi yang dapat ditempuh emiten antara lain melalui penerbitan saham baru, pelaksanaan rights issue, hingga divestasi saham oleh pihak-pihak terafiliasi. Ia menambahkan, pengungkapan HSC dilakukan dengan mengacu pada praktik global, salah satunya yang diterapkan di Hong Kong.
“Kalau kita menerapkan hal ini, bukan hanya domestik yang percaya, tapi asing juga akan bertambah trust-nya ke kita. Itu yang kita harapkan nanti untuk jangka panjang. Akan lebih banyak lagi investasi ke kita. Karena apa? Kita lebih transparan,” terang dia.
Baca Juga
Ungkap Kepemilikan Terkonsentrasi, Saham BREN, DSSA, dan RLCO Langsung Anjlok
Sebagai catatan, terdapat sembilan emiten yang masuk kategori high shareholding concentration (HSC) per 2 April 2026. Pertama, emiten milik Prajogo Pangestu yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dengan kepemilikan oleh segelintir pihak mencapai 97,31% dari total saham, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat.
Kedua, emiten grup Sinar Mas Group yaitu PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dengan konsentrasi kepemilikan sebesar 95,76%. Ketiga, PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) dengan kepemilikan terpusat sebesar 95,35%.
Keempat, PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK) mencatat tingkat konsentrasi 99,85%. Kelima, PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) dengan HSC sebesar 95,94%. Keenam, PT Ifishdeco Tbk (IFSH) dengan konsentrasi mencapai 99,77%.
Ketujuh, PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) mencatat kepemilikan terpusat 98,35%. Kedelapan, PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) dengan konsentrasi 97,75%. Terakhir, PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) memiliki tingkat HSC sebesar 95,47%.
