Calon DK OJK Hasan Fawzi Dorong Demutualisasi Bursa, Pasang Target Kapitalisasi Pasar Rp 25.000 Triliun di 2031
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Demutualisasi bursa akan menjadi salah satu agenda reformasi struktural yang didorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam penguatan integritas sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon (PMDK). Langkah tersebut dikatakan calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi penting untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan daya saing, dan mendorong pengembangan produk pasar keuangan nasional. Demutualisasi adalah proses perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan (mutual structure) menjadi entitas.
Hasan Fawzi menegaskan bahwa dirinya akan memprioritaskan proses demutualisasi Bursa Efek jika terpilih sebagai ADK OJK. Langkah tersebut disebut sebagai amanah langsung dari undang-undang untuk memodernisasi struktur kelembagaan pasar modal Indonesia. Pasalnya, demutualisasi bukan sekadar perubahan kepemilikan, melainkan transformasi fundamental dari organisasi nirlaba menjadi entitas yang lebih adaptif dan kompetitif. "Demutualisasi itu kan mandat, amanah di undang-undang. Filosofinya adalah memodernisasi struktur kelembagaan Bursa Efek kita," kata Hasan ditemui seusai uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 10 calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) di Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Ia menyebut, transisi ini akan mengubah sifat organisasi yang semula non for profit (nirlaba) menjadi dimungkinkan untuk membagikan keuntungan atau dividen. Dengan adanya tuntutan profitabilitas tersebut, bursa diharapkan memiliki dorongan kuat untuk melakukan pengembangan bisnis secara proaktif, mulai dari inovasi produk hingga layanan investor.
Meski menjadi prioritas, Hasan menekankan bahwa eksekusi di lapangan akan tetap mengikuti payung hukum pengaturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator. Namun pihaknya tetap melakukan persiapan awal demutualisasi Bursa Efek. "Dari sisi itu kita tunggu pengaturan pelaksanaannya. Nanti kalau dinyatakan ada timeline tertentu, kami akan menyelaraskan," ujarnya.
Lebih lanjut, Hasan mengatakan, integritas pasar modal merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mempertahankan kepercayaan investor. Tanpa integritas yang kuat, menurutnya pasar modal akan sulit menjalankan peran sentralnya sebagai sarana penghimpunan dana dan sumber pembiayaan pembangunan nasional.
“Reformasi struktural diperlukan agar pasar modal Indonesia semakin kredibel, investable, dan mampu menjadi motor pembiayaan pembangunan nasional secara berkelanjutan,” ujarnya dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 10 calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) di Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Dalam kerangka reformasi tersebut, demutualisasi bursa disebut sebagai salah satu langkah strategis di klaster akuntabilitas. OJK, kata Hasan, saat ini masih menunggu payung pengaturan sambil menyiapkan langkah awal menuju proses demutualisasi Bursa Efek.
Selain demutualisasi, reformasi integritas sektor PMDK akan dijalankan melalui lima klaster utama, yakni integrasi, granularitas, likuiditas, transparansi, dan akuntabilitas. Reformasi itu antara lain mencakup penguatan koordinasi lintas lembaga, peningkatan kualitas data investor, penguatan keterbukaan informasi, perbaikan tata kelola emiten, hingga penguatan penegakan hukum.
Baca Juga
OJK Tunggu PP Demutualisasi BEI, Skema Private Placement hingga IPO Masih Digodok
Di klaster likuiditas, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memfinalisasi revisi aturan untuk menaikkan batas minimum free float menjadi 15% dari sebelumnya 7,5%. Kebijakan itu akan dilengkapi dengan mekanisme pengungkapan konsentrasi kepemilikan saham untuk memitigasi dominasi pemegang saham besar.
Pada klaster transparansi, OJK juga telah mulai menerapkan publikasi struktur kepemilikan saham di atas 1% sejak 3 Maret 2026. Selain itu, klasifikasi investor yang sebelumnya hanya mencakup lima kategori telah diperluas menjadi sedikitnya 28 subkategori untuk memperkuat granularitas data pasar.
Hasan menilai persoalan di sektor PMDK tidak hanya bersifat siklikal, melainkan juga struktural. Di balik kinerja pasar yang tampak positif seperti kenaikan jumlah investor, rekor rata-rata nilai transaksi harian, peningkatan kapitalisasi pasar, dan penguatan indeks masih terdapat masalah mendasar seperti manipulasi harga, perdagangan semu, penggunaan rekening nominee, hingga penyebaran informasi menyesatkan.
Di sisi lain, pasar keuangan derivatif dan bursa karbon juga dinilai masih menghadapi keterbatasan dari sisi suplai produk, partisipasi pelaku pasar, serta dukungan kebijakan yang belum sepenuhnya terintegrasi.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Hasan memperkenalkan kerangka reformasi bernama Integralitas, yakni reformasi integritas yang dijalankan secara menyeluruh. Pendekatan ini dirancang untuk mengorkestrasi delapan rencana aksi reformasi pasar modal yang sudah mulai dijalankan OJK bersama para pemangku kepentingan.
"Proposal yang kami usung Integralitas kami harapkan bisa menjawab atau sebagai respons cepat atas kondisi terkini khususnya di sektor PMDK maupun bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengembalikan kepercayaan dan integritas pasar secara keseluruhan dan efektif agar pasar modal kita, termasuk derivatif keuangan dan bursa karbon ke depannya menjadi sektor yang terpercaya, tumbuh berdaya saing dan berkelanjutan," ungkap Hasan.
Baca Juga
Friderica dan Hasan Fawzi Masuk Kandidat Ketua DK OJK, DPR Gelar Fit and Proper Test Rabu
Target-target
Dalam lima tahun ke depan hingga 2031, Hasan pun dalam makalahnya, memasang sejumlah target strategis bagi sektor PMDK. Target itu meliputi kapitalisasi pasar mencapai Rp 25.000 triliun atau sekitar 80% dari PDB nasional, jumlah investor mencapai 30 juta, serta rata-rata nilai transaksi harian sebesar Rp 35 triliun per hari.
Selain itu, ditargetkan peningkatan jumlah emiten dan pertumbuhan dana kelolaan investor sebagai bagian dari pendalaman pasar keuangan nasional. Menurut Hasan, seluruh agenda percepatan reformasi tersebut bermuara pada satu sasaran besar, yaitu memulihkan dan memperkuat kepercayaan pasar agar sektor PMDK dapat berfungsi lebih optimal sebagai mesin pembiayaan pembangunan nasional.
“Pasar keuangan Indonesia tidak cukup hanya tumbuh secara kuantitatif. Pasar harus menjadi lebih kredibel, lebih dalam, lebih likuid, lebih modern, berdaya saing, dan tumbuh berkelanjutan,” ujarnya.
Pasar Modal Masih Terjaga
Hasan pun menilai, pasar modal masih dalam kondisi stabil hingga saat ini. Menurutnya, pergerakan pasar saham dalam beberapa waktu terakhir lebih mencerminkan proses penyesuaian harga terhadap berbagai perkembangan global, termasuk dinamika geopolitik dan kondisi ekonomi dunia. "Tidak ada kepanikan yang berlebihan," ujarnya.
OJK mencatat investor asing masih melakukan pembelian di pasar saham domestik. Selama periode 1-6 Maret 2026, nilai pembelian bersih investor asing tercatat sekitar Rp 2,23 triliun. Jika diakumulasi hingga 10 Maret 2026, Hasan menyatakan, maka nilai pembelian bersih bisa mencapai Rp 3,3 triliun. Menurut dia, hal itu menunjukkan minat investor terhadap pasar modal Indonesia masih terjaga meskipun sentimen global cenderung menekan pasar keuangan.
Meski demikian, OJK mencermati perkembangan pasar secara ketat untuk menentukan perlunya penerapan kebijakan tambahan guna menjaga stabilitas pasar. Hasan menyampaikan hingga saat ini pasar masih cukup mampu menyerap tekanan eksternal tanpa memerlukan pengetatan kebijakan tambahan, seperti pembatasan penurunan harga saham yang lebih ketat.
"Waktu itu kita terbitkan kebijakan tersebut dan sampai sekarang belum dicabut. Jadi sebetulnya sudah cukup baik dalam merespons kalau ada volatilitas seperti ini. Tapi apakah sudah waktunya memperketat lagi atau memberikan kebijakan tambahan? Kami tentu akan mencermati dan butuh waktu," katanya.
Selain nilai pembelian bersih, OJK juga mencatat rata-rata nilai transaksi harian di pasar saham domestik juga masih cukup tinggi. Rata-rata nilai transaksi harian sempat mendekati angka Rp 30 triliun per 6 Maret 2026, atau naik 65,31 persen secara tahun berjalan (year to date). "Sekalipun adanya respons dan volatilitas pasar, angka rata-rata nilai transaksi harian masih berada di level yang tinggi," ucap Hasan.
Sebagai informasi, Hasan saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK. Ia juga merupakan Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.
Hasan lahir di Purwakarta, 27 April 1970. Ia meraih gelar Sarjana Teknik dari ITB pada 1993, MBA dari Université Pierre Mendès France / IAE de Grenoble, serta Magister Manajemen dari Universitas Indonesia pada 2008.
Kariernya dimulai di PT Kliring Depositori Efek Indonesia pada 1993–1997, lalu di KPEI sebagai Kepala Divisi TI pada 1997–2008. Selanjutnya ia menjadi Direktur PT Penilai Harga Efek Indonesia (2008–2012), Direktur Utama KPEI (2012–2018), dan Direktur Pengembangan BEI (2018–2022). Ia juga pernah menjabat sebagai komisaris di beberapa perusahaan, antara lain Komisaris Utama PT PEFINDO Biro Kredit periode 2022–2023, Komisaris Utama dan Independen PT RHB Sekuritas Indonesia (2022–2023), dan Komisaris Independen PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) pada 2023.

